Aksi penganiayaan petugas SPBU bernama Rudianto dengan Usman Sadik sebagai terlapor itu terjadi pada 5 Mei 2022. Kini polisi mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti atas kasus tersebut.
"Belum, di researce itu mungkin ada jadwalnya, dikumpulkan dulu semua bukti-buktinya pelapor," ujar Kasi Humas Polres Lutim Ipda Wira saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, proses penyelidikan kasus seperti ini butuh waktu yang cukup lama. Prosesnya disebut bisa mencamapai empat bulan.
"Yang pengaduan begitu ada batas waktunya, biasa lama, paling lambat empat bulan. Tidak serta merta itu, karena mau diselidiki dulu," terangnya.
Wira mengatakan, pihaknya juga berhati-hati dalam menangani kasus ini untuk menghindari kekeliruan dalam melakukan penyelidikan perkara kasus. Sebab dikhawatirkan terlapor justru melapor balik ke pelapor.
"Kan yang namanya pengaduan itu, semua orang bisa mengadukan orang. Polisi juga bertindak hati-hati jangan sampai ada kesalahan dan dia juga dilaporkan kembali," terangnya.
Mahasiswa Desak Polisi Segera Tuntaskan
Kasus penganiayaan petugas SPBU Togo di Kecamatan Wasuponda turut menjadi perhatian mahasiswa di Lutim. Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya mendesak polisi segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Lutim Usman Sadik.
"Kita meminta Polres Luwu Timur untuk profesional dalam memproses kasus ini," ujar Ketua GAM Luwu Raya, Apet kepada detikSulsel, Kamis (12/5).
Dia meminta penegakan hukum betul-betul diterapkan dalam menangani permasalahan tersebut. Khususnya di wilayah Kabupaten Luwu Timur yang dijuluki sebagai Bumi Batara Guru.
"Keadilan itu masih ada dan tidak memandang siapapun dia, jangan buat pedang keadilan itu hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tegas dia.
Apet mengaku akan melakukan aksi besar-besaran jika proses penanganan kasus penganiayaan petugas SPBU itu tak kunjung dituntaskan oleh Polres Lutim. Hal tersebut juga dinilainya akan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada polisi.
"Jika kasus ini tidak ada juga tindak lanjutnya masyarakat akan hilang kepercayaan juga kepada Polres Luwu Timur dalam penegakan supremasi hukum di Bumi Batara Guru ini," kata dia.
(asm/nvl)