Waka DPRD Lutim Diduga Aniaya Petugas SPBU Belum Diperiksa, Bukti Tak Cukup

Waka DPRD Lutim Diduga Aniaya Petugas SPBU Belum Diperiksa, Bukti Tak Cukup

Arzad - detikSulsel
Kamis, 12 Mei 2022 17:18 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Edi Wahyono
Luwu Timur -

Polisi masih belum memeriksa Wakil Ketua DPRD Luwu Timur (Lutim) Usman Sadik terkait dugaan penganiayaan petugas SPBU Togo, di Kecamatan Wasuponda. Polisi menyebut masih mengumpulkan bukti-bukti dari pelapor.

"Belum, di researce itu mungkin ada jadwalnya, dikumpulkan dulu semua bukti-buktinya pelapor," kata Kasi Humas Polres Lutim Ipda Wira saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Wira menjelaskan, butuh waktu yang cukup lama dalam melakukan proses penyelidikan kasus seperti ini. Bahkan prosesnya disebut bisa mencapai empat bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pengaduan begitu ada batas waktunya, biasa lama, paling lambat empat bulan. Tidak serta merta itu, karena mau diselidiki dulu," katanya.

Menurutnya, dalam menangani kasus ini butuh kehati-hatian untuk menghindari kekeliruan dalam melakukan penyelidikan perkara kasus. Sebab dikhawatirkan terlapor justru melapor balik ke pelapor.

ADVERTISEMENT

"Kan yang namanya pengaduan itu, semua orang bisa mengadukan orang. Polisi juga bertindak hati-hati jangan sampai ada kesalahan dan dia juga dilaporkan kembali," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan Wakil Ketua DPRD Lutim Usman Sadik menganiaya petugas SPBU bernama Rudianto di Kecamatan Wasuponda. Empat orang saksi sudah diperiksa.

"Kasus ini masih dalam rangka penyelidikan," ucap Ipda Ahmad Wira, Kasi Humas Polres Luwu Timur kepada detikSulsel, Senin (9/5).

Empat orang saksi yang diterima itu merupakan saksi dari pihak pelapor. Sementara pihak terlapor belum ada yang diperiksa.

Polisi belum memeriksa pihak terlapor karena belum menerima hasil visum terlapor sebagai bukti tindak penganiayaan tersebut.

"Untuk terlapor belum ada pemeriksaan karena baru mau diambil hasil visumnya ini hari yang pelapor. Nanti setelah hasilnya ada baru dilakukan pemanggilan untuk terlapor, karena kemarin itu baru laporan pengaduan," katanya.




(asm/nvl)

Hide Ads