Dugaan Wakil Ketua DPRD Lutim Aniaya Petugas SPBU, Polisi Periksa 4 Saksi

Dugaan Wakil Ketua DPRD Lutim Aniaya Petugas SPBU, Polisi Periksa 4 Saksi

Arzad - detikSulsel
Senin, 09 Mei 2022 15:32 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Edi Wahyono
Luwu Timur -

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) Usman Sadik menganiaya petugas SPBU bernama Rudianto di Kecamatan Wasuponda. 4 Orang saksi sudah diperiksa.

"Kasus ini masih dalam rangka penyelidikan," ucap Ipda Ahmad Wira, Kasi Humas Polres Luwu Timur kepada detikSulsel, Senin (9/5/2022).

4 Orang saksi yang diterima itu merupakan saksi dari pihak pelapor. Sementara pihak terlapor belum ada yang diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pemeriksaan 4 orang saksi dari Pihak Pelapor, itu sudah ada dan dari terlapor itu belum ada," ungkapnya.

Polisi belum memeriksa pihak terlapor karena belum menerima hasil visum terlapor sebagai bukti tindak penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk terlapor belum ada pemeriksaan karena baru mau diambil hasil visumnya ini hari yang pelapor. Nanti setelah hasilnya ada baru dilakukan pemanggilan untuk terlapor, karena kemarin itu baru laporan pengaduan," katanya.

Kasus ini nantinya akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, setelah polisi memeriksa semua saksi dan juga terlapor.

"Kalau terduga pelaku nanti diperiksa, mengaku atau tidak tetap diadakan rapat (gelar perkara) bersama seluruh unsur pimpinan Polres Luwu Timur, seperti Kasi Hukum, Propam, dan yang utamanya Kapolres Luwu Timur untuk menentukan proses selanjutnya," tandasnya

Sebelumnya diberitakan, Pertamina merespons kasus dugaan penganiayaan petugas SPBU yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Usman Sadik. Pertamina menjelaskan kondisi SPBU yang tidak melayani pengisian Pertalite, pemicu penganiayaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Pertamina, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (5/5) sekitar pukul 18.00 Wita. Penganiayaan bermula ketika Usman datang menggunakan kendaraan plat merah ke SPBU Togo di Kecamatan Wasuponda, Lutim.

Usaman Sadik saat itu hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Hanya saja tidak dilayani oleh petugas SPBU karena belum punya stok. Usman Sidik kemudian dianjurkan untuk mengisi Pertamax sesuai aturan yang berlaku sehingga terjadi adu argumen.

"Terhadap kejadian tersebut dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan SK Kementerian ESDM No 37 Tahun 2022 produk Pertalite telah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium yang kuotanya ditetapkan oleh pemerintah per lembaga penyalur," jelas Taufiq.

Taufiq menyebut bukti-bukti pendukung terkait penganiayaan itu juga sudah dikantongi pihak SPBU.

"Dilengkapi bukti yang kuat dan tentunya kita mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar kepolisian menyelesaikannya secara berkeadilan," tegas Taufiq.

Sementara itu, Usman Sadik membantah dengan tegas dirinya bersama dengan sopirnya melakukan tindakan penganiayaan ke salah seorang petugas SPBU di Kecamatan Wasuponda.

"Memang sopir saya sempat menghampiri Rudi (petugas SPBU), tapi saya melerai untuk tidak melakukan pemukulan. Sopir saya juga tidak mengenal Rudi karena tidak ada identitas yang digunakan sebagai karyawan SPBU," tegas Usman Sadik yang dikonfirmasi terpisah.




(nvl/nvl)

Hide Ads