Dua dari delapan tersangka penganiayaan remaja usai berwisata di Permandian Alam Citta, Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluarkan dari tahanan. Polisi memberikan izin dengan alasan dua pelaku mau ujian di sekolah.
"Mereka dipulangkan karena mau ujian," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan kepada detikSulsel, Kamis (12/5/2022).
Dua orang pelaku pengeroyokan yang ditahan di Polres Soppeng yang diizinkan pulang yakni AA (16) dan AIS (17). Keduanya merupakan anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Infonya juga sudah damai yang kita tanyakan tadi (antara pelaku dan korban)," tambah Theodorus.
Sementara korban pengeroyokan berinsial HM menegaskan tidak akan damai dengan para pelaku. Korban tetap menuntut agar pelaku diproses hukum.
"Belum ada damai. Saya salah satu korban yang melapor, dan kami tidak pernah bicara soal damai," kata salah seorang korban pengeroyokan HM.
HM mengaku sudah dimintai keterangan soal kejadian di Permandian Alam Citta pada Kamis (5/5) lalu. Namun korban ingin memberikan efek jera kepada pelaku.
"Kami maunya begitu (diproses hukum) biar ada efek jera untuk pelaku. Apalagi saya dan beberapa teman mengalami luka-luka," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan delapan orang tersangka pengeroyokan tiga remaja usai berwisata di Permandian Alam Citta di Kabupaten Soppeng, Sulsel. Polisi juga masih memburu terduga pelaku lainnya.
"Tersangka awal ada delapan orang, dua di antaranya di bawah umur," kata Kapolsek Liliriaja Iptu Muh Ridwan kepada detikSulsel, Selasa (10/5).
Adapun delapan orang yang ditetapkan tersangka adalah adalah AI (20), AMM (21), AH (23), ADP (22), AA (16), AFG (23), AIS (17), dan AS (23). Mereka merupakan warga Desa Labae, Kecamatan Citta. Sementara korban yakni FS (21), HM (20), dan FA (25).
Ridwan menyebutkan, meski sudah dilakukan penetapan tersangka, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus. Polisi masih mencari terduga pelaku lainnya yang turut melakukan pengeroyokan.
"Masih sementara diproses, untuk sementara masih dilakukan penyidikan dulu, siapa tahu ada tersangka lain," tambahnya.
(sar/asm)