8 Pengeroyok Remaja Soppeng Usai Berwisata Jadi Tersangka, Pelaku Lain Diburu

8 Pengeroyok Remaja Soppeng Usai Berwisata Jadi Tersangka, Pelaku Lain Diburu

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 10 Mei 2022 17:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Soppeng -

Polisi sudah menetapkan delapan orang tersangka pengeroyokan tiga remaja usai berwisata di Permandian Alam Citta di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga masih memburu terduga pelaku lainnya.

"Tersangka awal ada delapan orang, dua di antaranya di bawah umur," kata Kapolsek Liliriaja Iptu Muh Ridwan kepada detikSulsel Selasa (10/5/2022).

Adapun delapan orang yang ditetapkan tersangka adalah adalah AI (20), AMM (21), AH (23), ADP (22), AA (16), AFG (23), AIS (17), dan AS (23). Mereka merupakan warga Desa Labae, Kecamatan Citta. Sementara korban yakni FS (21), HM (20), dan FA (25).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan menyebutkan, meski sudah dilakukan penetapan tersangka, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus. Polisi masih mencari terduga pelaku lainnya yang turut melakukan pengeroyokan.

"Masih sementara diproses, untuk sementara masih dilakukan penyidikan dulu, siapa tahu ada tersangka lain," tambahnya.

ADVERTISEMENT

"Ada yang sudah mengaku melakukan, dan kita masih pengembangan terus. Masing-masing mau dicari dulu siapa yang melakukan siapa yang tidak," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan menambahkan, hanya dua tersangka yang ditangani di Polres Soppeng yakni AA (16) dan AIS (17). Enam lainnya diproses di Polsek Liliriaja.

"Saya tangani dua orang saja, bantu proses penyidikan yang anak di bawah umur. Kasus ini tetap lanjut, cuman proses penyidikannya beda," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga remaja di Kabupaten Soppeng dikeroyok usai berwisata di Permandian Alam Citta. Polisi langsung mengamankan delapan pelaku pengeroyokan.

"Pelakunya delapan orang sudah diamankan di Polsek Liliriaja, dan masih sementara dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita kepada detikSulsel, Minggu (8/5).

Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (5/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Kala itu ketiga korban yakni FS (21), HM (20), dan FA (25) yang merupakan warga Desa Soga, Kecamatan Marioriwawo baru saja pulang dari Permandian Alam Citta untuk berwisata.

"Pelaku dan korban sama-sama di objek wisata Permandian Alam Citta untuk berwisata. Namun karena terjadi kesalahpahaman, pelaku tersinggung karena merasa diejek oleh korban," terang Santiaji.




(asm/nvl)

Hide Ads