Delapan pria barbar penganiaya tiga remaja usai berwisata di Permandian Alam Citta, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga sementara memburu terduga pelaku lainnya.
"Tersangka awal ada delapan orang, dua di antaranya di bawah umur," ujar Kapolsek Liliriaja Iptu Muh Ridwan kepada detikSulsel Selasa (10/5/2022).
Para pelaku yang ditetapkan tersangka masing-masing inisial AI (20), AMM (21), AH (23), ADP (22), AA (16), AFG (23), AIS (17), dan AS (23). Mereka merupakan warga Desa Labae, Kecamatan Citta. Sementara korban, yakni FS (21), HM (20), dan FA (25).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah dilakukan penetapan tersangka, Ridwan menyebut pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus. Terutama dalam mencari terduga pelaku lainnya yang ikut dalam aksi pengeroyokan remaja tersebut.
"Masih sementara diproses, untuk sementara masih dilakukan penyidikan dulu, siapa tahu ada tersangka lain," kata dia.
"Ada yang sudah mengaku melakukan, dan kita masih pengembangan terus. Masing-masing mau dicari dulu siapa yang melakukan siapa yang tidak," sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, dari delapan tersangka, hanya dua yang ditangani di Polres Soppeng yakni AA (16) dan AIS (17). Sementara enam tersangka lainnya diproses di Polsek Liliriaja.
"Saya tangani dua orang saja, bantu proses penyidikan yang anak di bawah umur. Kasus ini tetap lanjut, cuman proses penyidikannya beda," sebutnya.
Tersangka Ditangkap Sesaat Setelah Pengeroyokan
Tiga remaja di Kabupaten Soppeng itu dikeroyok usai berwisata di Permandian Alam Citta. Polisi yang menerima laporan pun langsung mengamankan delapan pelaku tersebut.
"Pelakunya delapan orang sudah diamankan di Polsek Liliriaja, dan masih sementara dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita kepada detikSulsel, Minggu (8/5).
Aksi tidak terpuji itu terjadi pada Kamis (5/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Kala itu ketiga korban yakni FS (21), HM (20), dan FA (25) yang merupakan warga Desa Soga, Kecamatan Marioriwawo baru saja pulang berwisata dari Permandian Alam Citta, Soppeng.
"Pelaku dan korban sama-sama di objek wisata Permandian Alam Citta untuk berwisata. Namun karena terjadi kesalahpahaman, pelaku tersinggung karena merasa diejek oleh korban," ungkap Santiaji.
(asm/nvl)