Terungkap! Serma MB Aniaya Wanita di Gowa dengan Menampar Pakai Sekop Sampah

Terungkap! Serma MB Aniaya Wanita di Gowa dengan Menampar Pakai Sekop Sampah

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Jumat, 06 Mei 2022 21:42 WIB
Tampang oknum TNI AD Serma MB penganiaya wanita di Gowa hingga babak belur. (dok. Pendam Hasanuddin)
Foto: Tampang oknum TNI AD Serma MB penganiaya wanita di Gowa hingga babak belur. (dok. Pendam Hasanuddin)
Gowa -

Oknum TNI Sersan Mayor (Serma) berinisial Sersan MB dari Kesdam Kodam XIV/Hasanuddin terungkap menggunakan sekop sampah saat menganiaya seorang wanita berinisial RR (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Alat itu dipakai menghantam di bagian wajah korban hingga luka berdarah.

"Serma MB melihat di situ ada sekop (sampah) atau serok itu, dilayangkan ke korban RR ini," kata Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Penganiayaan ini terjadi saat korban berkunjung hendak menagih utang istri pelaku di kediaman Serma MB, Senin (2/5). Perselisihan pun terjadi hingga pelaku terpancing emosi atas niatan korban tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serma MB tidak berkenan (korban menagih utang istrinya), dan terjadilah adu mulut sampai kejadian terjadinya tindakan tak terpuji penganiayaan," sambung dia.

Atas penganiayaan yang dilakukan Serma MB, korban mengalami sejumlah luka di wajahnya. Korban pun terpaksa mendapatkan sejumlah luka jahitan usai menjalani perawatan di RS Pelamonia Makassar.

ADVERTISEMENT

"Kena (luka) di pelipis pipi robek. Laporannya kemarin 2 jahitan dan bengkak di bibir," beber Letkol Rio.

Polisi Militer (POM) Kodam XIV/Hasanuddin pun turun tangan mengusut kasus ini. Barang bukti sekop sampah yang jadi alat penganiayaan pun diamankan untuk keperluan penyelidikan.

"Alat bukti ada sekop (sampah) yang dipakai untuk menampar atau melayangkan ke pipinya (korban RR) itu," jelasnya.

Terpisah, ayah kandung Ratu, Abdul Rajak Daeng Sanrang (60) membenarkan anaknya itu dianiaya oleh Serma MB menggunakan sekop sampah saat menagih hutang beras milik istrinya sebanyak Rp4 juta. Hutang itu belum dibayar sejak November 2021.

"Kalau itu menurut cerita, kayak sekop sampah katanya 1 kali dipukul. Berhutang itu sejak bulan 10 atau 11 (2021) sampai bulan ini (2022)," jelasnya.

Namun saat hendak menagih, Ratu justru bertemu dengan Serma MB. Cekcok pun terjadi antara korban RR dengan Serma MB.

"Dipukul di rumah (milik Serma MB) itu. Oknum si pelaku. Setelah dipukul, langsung pulang ke rumah menangis. Saya kaget juga belum pakai sarung begini," tambahnya.

Korban RR pun pulang ke rumahnya dan mengalami sejumlah luka di wajahnya akibat perbuatan Serma MB. Keluarga yang tahu kejadian itu, mereka pun melaporkan ini ke kantor polisi hingga berobat ke rumah sakit.

"Setelah itu kami ke Polres, seterusnya begitu sampai rumah sakit," bebernya.

Saat ini Ratu telah mendapat pengobatan medis di RS Pelamonia Makassar. Luka di wajah yang dia alami mulai membaik.

"Sekarang sudah mendingan dan sudah ditangani," jelasnya.

Atas kasus penganiayaan ini, Pomdam XIV Hasanuddin resmi menetapkan Serma MB sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di Gowa. Serma MB pun resmi ditahan.

"Sudah ditahan. Kita minta surat penahanan dari Kasdem, karena saksinya sudah cukup bukti menahan tersangka ya," kata Danpomdam XIV Hasanuddin, Kolonel Cpm Bayu Aji Widodo kepada detikSulsel, Kamis (5/5).

Sejauh ini pula, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus ini. Selain itu, penetapan status hukum terhadap Serma MB itu dianggap telah sesuai dengan aturan.

"Korban sudah melapor dan saksi sudah kita periksa udah 4 orang. Udah pasti tersangka itu tinggal kan kita harus sesuai dengan prosedur KUHP," tegasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads