Polisi Sebut Pembunuh Waria Minahasa Sempat Dipaksa Korban Berhubungan Badan

Sulawesi Utara

Polisi Sebut Pembunuh Waria Minahasa Sempat Dipaksa Korban Berhubungan Badan

Trisno Mais - detikSulsel
Minggu, 01 Mei 2022 21:24 WIB
RK pelaku pembunuhan sadis waria di Minahasa (Dok. Istimewa)
Foto: RK pelaku pembunuhan sadis waria di Minahasa (Dok. Istimewa)
Minahasa - Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis yang dialami waria berinisial HM (49) oleh pria inisial RK (31) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Motif pembunuhan diduga karena RK sakit hati dipaksa berhubungan badan dengan korban.

"Sebelumnya tidur (sebelum kejadian) korban meminta berhubungan dengan pelaku, dan pelaku tidak mau. Korban tetap memaksa, tapi pelaku tak mau," kata Kanit Satu Pidana Umum (Pidum) Polres Minahasa Aipda Endro Purnomo saat diminta konfirmasi, Minggu (1/5/2022).

Setelah berulang kali ditolak, korban kemudian tidur. Sementara pelaku meminum obat batuk cair dengan total 40 saset sekitar pukul 03.45 Wita pada Sabtu (29/4).

"Kemudian jam 5 korban bangun dan dilihat tersangka, korban minta berhubungan kembali, dipaksa tapi tersangka tidak mau. Kemudian korban kembali tidur, dan tersangka tetap duduk rebahan sambil main HP," tuturnya.

Selanjutnya sekitar pukul 05.30 pelaku ke dapur untuk mengambil martil kemudian duduk di samping korban. Pelaku lalu memukul kepala korban menggunakan martil sebanyak tiga kali.

"Baru kemudian pelaku tutup pintu kamar, kemudian dia pukul di dahi korban, dan terurai otak dari korban. Setelah itu korban sempat bernapas, kemudian pelaku mengambil gunting dia tikam kepala, leher, pipi, telinga berkali-kali," terangnya.

Pelaku yang melihat korban masih bernapas kemudian kembali masuk ke dapur untuk mengambil pisau. Selanjutnya pelaku menggunakan pisau tersebut untuk menghabisi nyawa korban.

"Karena masih bernapas, dia masukan tangannya dia ramas organ tubuh di dalam dada. Setelah itu, dia ambil pisau tersebut dia tikam lagi (dadanya) berkali-kali," sebutnya.

Endro mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku melakukan pembunuhan sadis atas motif sakit hati. Korban disebut memiliki idaman lain.

"Pelaku ini sakit hati. Pertama malam itu diajak berhubungan tapi tidak mau, dan sebelumnya antara pelaku dan korban sempat berpacaran tapi sudah tidak sejak 2016," bebernya.

"Dari situ dia sakit hati, dan merasa dendam terhadap korban. Memang sebelumnya sempat berkelahi tapi perkelahian biasa," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis ini terjadi di salon kecantikan korban di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa pada Sabtu (30/4) sekitar 05.30 Wita.

Malam sebelum pembunuhan pada Jumat (29/4) pelaku dan korban sempat bersama-sama pergi memasang dekorasi pesta pengantin di Desa Passo, Minahasa.

"Sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur," kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa kepada detikcom, Sabtu (30/4).

"Setelah itu pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidur di samping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali," imbuhnya.


(asm/sar)

Hide Ads