Brigadir FZ Polisi Aniaya Bocah di Baubau Terancam Dipecat Tidak Hormat

Sulawesi Tenggara

Brigadir FZ Polisi Aniaya Bocah di Baubau Terancam Dipecat Tidak Hormat

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 22 Apr 2022 01:04 WIB
Oknum anggota Polri yang aksinya terekam kamera CCTC menganiaya bocah di Baubau, Sultra.
Foto: Oknum anggota Polri yang aksinya terekam kamera CCTV menganiaya bocah di Baubau, Sultra. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar Video)
Baubau -

Oknum Polisi Brigadir FZ (30) tengah dalam pemeriksaan Propam akibat menganiaya seorang bocah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). FZ kini terancam sanksi etik berupa pemecatan tidak hormat alias PTDH.

"(Brigadir FZ terancam) sanksi etik. Sanksi teringan pemohonan maaf di muka persidangan, sanksi terberat demosi hingga PTDH," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada detikcom, Kamis (21/4/2022).

Erwin mengungkapkan, Brigadir FZ tak hanya menerima sanksi etik, tetapi berpotensi disanksi pidana. Namun Erwin mengungkapkan sanksi pidana tergantung dari tuntutan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sanksi pidana tergantung dari pihak keluarga korban," paparnya.

Jika keluarga korban menuntut secara pidana melalui jalur hukum, Erwin mengungkapkan Brigadir FZ terancam PTDH.

ADVERTISEMENT

"Apabila dituntut pidananya, bisa PTDH," ujar Erwin.

Saat ini, Brigadir FZ tengah menunggu sanksi etik dari pihak kepolisian. Sementara untuk sanksi pidana, Erwin masih menunggu langkah hukum pihak korban dan keluarganya.

Erwin memastikan dalam penanganan kasus ini polisi menjamin keamanan korban. Pihaknya menjamin keselamatan keluarganya.

"Keamanan dan keselamatan Korban sepenuhnya dijamin dan dilindungi oleh hukum," tegasnya.

Saat ini, oknum polisi tersebut masih ditahan di Mapolres Baubau. Erwin meminta agar keluarga korban tidak ragu mempercayakan kasus hukum ini ke pihaknya karena Brigadir FZ sudah diproses.

"Kami meminta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya untuk diproses oleh kami. Kami akan tindak tegas sesuai prosedur di internal kepolisian," tegas Erwin.

Sebelumnya diberitakan, insiden penganiayaan oknum polisi FZ itu terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau sekitar 16.30 Wita pada Senin (18/4) sore. Penganiayaan FZ terhadap bocah itu terekam CCTV.

Saat itu FZ tampak memukul berkali-kali gegara emosi usai bamper mobilnya diserempet bocah yang tengah bersepeda. FZ tampak memukul pipi kanan si bocah.

Tidak berhenti di situ, Brigadir FZ juga memukul bagian perut bocah dengan tangan kanannya. Pelaku bahkan menendang perut bocah hingga jatuh tersungkur.




(sar/hmw)

Hide Ads