Kapolres Baubau Minta Maaf Soal Ulah Keji Oknum Polisi Aniaya Bocah

Kapolres Baubau Minta Maaf Soal Ulah Keji Oknum Polisi Aniaya Bocah

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 21 Apr 2022 03:51 WIB
Kapolres Baubau Minta Maaf Soal Ulah Keji Oknum Polisi Aniaya Bocah
Kapolres Babau AKBP Erwin Pratomo meminta maaf atas ulah anggotanya yang menganiaya seorang bocah. Foto: (dok. istimewa)
Baubau -

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menyambangi rumah bocah yang jadi korban penganiayaan Brigadir FZ di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Erwin meminta maaf akibat ulah anggotanya tersebut.

"Hari ini kami silaturahmi dan sekaligus permohonan maaf," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada detikcom, Rabu malam (24/4/2022).

Erwin mengaku disambut hangat oleh keluarga besar korban. Setelah berbincang panjang, Erwin mengungkapkan keluarga korban sangat kooperatif dalam menyikapi kasus kekerasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambutan keluarga korban bapak dan ibunya sangat baik, mereka sangat menerima (permohonan maaf) apalagi di bulan Ramadan ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Erwin meminta agar keluarga korban tidak ragu terhadap kasus hukum anggotanya. Ia memastikan pihak kepolisian akan melakukan tindakan penanganan sesuai aturan yang berlaku kepada Brigadir FZ.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya untuk diproses oleh kami. Kami akan tindak tegas sesuai prosedur di internal kepolisian," papar dia.

Selain datang meminta maaf, Kapolres Baubau beserta jajarannya juga memberikan santunan kepada korban dan keluarganya.

Keluarga Brigader FZ Datang Minta Maaf

Erwin mengungkapkan sehari sebelumnya, keluarga Brigadir FZ sudah lebih dulu datang. Kehadiran mereka turut meminta maaf atas perbuatan anggota keluarganya.

"Sehari sebelumnya juga dari keluarga terduga pelanggar, dari istri beserta keluarganya sudah datang meminta maaf," kata dia.

Erwin mengungkapkan keluarga korban sudah memaafkan tindakan terduga pelanggar dari anggotanya. Keluarga korban juga mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang cepat melakukan tindakan humanis terhadap korban.

"Iya sudah dimaafkan (terduga pelanggar), disambut baik, dan keluarga korban sudah menyerahkan proses hukum ke polisi. Akan kami tindak tegas karena sudah dapat amanah dari keluarga korban," ujarnya.




(asm/tau)

Hide Ads