Mahasiswa inisial IK (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus mencabuli mahasiswi saat tidur di kamar kosnya. Kelakuan bejat IK disebut melanggar kesusilaan sehingga dijerat Pasal 281 KUHP.
Panit I Reskrim Polsek Tamalanrea Makassar Ipda Jamaluddin mengatakan, IK sebenarnya sedang berkunjung ke kamar kos rekannya di wilayah Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Jumat (25/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Kamar kos milik rekan IK berhadapan dengan kamar kos korban.
"Ini kamar kos berhadapan pintu," ujar Ipda Jamaluddin kepada detikSulsel, Sabtu (26/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum kejadian, IK sempat pergi ke toilet pondok rumah kos. Saat kembali dari toilet, IK melihat kamar kos dalam kondisi terbuka sehingga melihat korban yang sedang tidur.
"Dia masuk ke dalam, kamarnya kamar terbuka, dia dari kamar mandi, dia mungkin ingin ya masuk lah di kamarnya perempuan," tutur Jamaluddin.
"Jadi korban sementara tidur, baring-baring tutup muka pakai bantal tiba-tiba dipegang sama pelaku, begitu sih kronologisnya," sambungnya.
Saat merasakan disentuh oleh IK, korban yang merupakan mahasiswi berusia 21 tahun tersebut sontak tersadar. Seketika korban berteriak sekencang-kencangnya saat melihat IK di dekatnya.
"Korban kaget, berteriak dia (pelaku) langsung lari ke kamar, korban langsung juga dia ikuti," tuturnya.
Akibat kelakuan bejat IK, korban membuat laporan polisi. IK kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Tamalanrea.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Tamalanrea melakukan gelar perkara hari ini. Hasilnya, kasus IK ditingkatkan ke penyidikan dan IK dijerat sebagai tersangka.
"Dapat ditingkatkan (status IK) menjadi tersangka," ujar Ipda Jamaluddin kepada detikSulsel, Sabtu (26/3).
Proses gelar perkara berlangsung di Polsek Tamalanrea sekitar pukul 12.15 Wita hingga pukul 17.30 Wita. Melalui gelar perkara tersebut, kasus IK ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sekaligus dilakukan penetapan tersangka.
"Sekarang tersangka sudah ditahan di Polsek, tidak dipulangkan lagi," katanya.
(hmw/tau)