Mahasiswa Makassar Cabuli Mahasiswi saat Tidur di Kos Jadi Tersangka

Mahasiswa Makassar Cabuli Mahasiswi saat Tidur di Kos Jadi Tersangka

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Sabtu, 26 Mar 2022 17:13 WIB
Poster
Ilustrasi mahasiswa Makassar inisial IK cabuli mahasiswi saat tidur di kosnya (Foto: Edi Wahyono)
Makassar -

IK (20), mahasiswa yang mencabuli mahasiswi saat tidur di kamar kosnya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditetapkan menjadi tersangka. IK disebut terbukti melanggar norma atau merusak kesopanan di muka umum.

"Dapat ditingkatkan (status IK) menjadi tersangka," ujar Panit 1 Reksrim Polsek Tamalanrea Makassar Ipda Jamaluddin kepada detikSulsel, Sabtu (26/3/2022).

Proses gelar perkara berlangsung di Polsek Tamalanrea sekitar pukul 12.15 Wita hingga pukul 17.30 Wita. Melalui gelar perkara tersebut, kasus IK ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sekaligus dilakukan penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya dapat disidik, jadi kasusnya lanjut, dari lidik ke sidik," kata Jamaluddin.

Akibat ulah bejatnya, IK dijerat Pasal 281 KUHP. IK juga langsung ditahan di Polsek Tamalanrea Makassar.

ADVERTISEMENT

"Sekarang tersangka sudah ditahan di Polsek, tidak dipulangkan lagi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, IK dilaporkan ke polisi lantaran nekat mencabuli rekan tetangga kamar kosnya. IK berbuat bejat di salah satu pondok rumah kos di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) pada Jumat (25/3).

Saat kejadian, korban sedang tidur sore di kamar kosnya sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, kamar kos korban dalam kondisi terbuka.

"Awalnya korban sedang tidur di dalam kamar kosannya dan pintu dalam keadaan terbuka," kata Kasi Humas Polsek Tamalanrea Aipda M Khalil saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Sabtu (26/3).

Sementara pelaku yang melihat kondisi itu lantas berbuat bejat. Ia nekat memasuki kamar kos korban dan melakukan perbuatan bejat di dalam kamar kos sehingga korban terbangun.

"(Saat tersadar) korban langsung berteriak dan membuat pelaku langsung melarikan diri," katanya.




(hmw/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads