Prostitusi online di salah satu hotel di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi. Lima orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Mereka yang diamankan terdiri dari dua pekerja seks komersial (PSK) dan satu pelanggan. Kemudian diamankan juga 2 warga yang diduga menjadi penunjuk arah.
"Pemesanan (PSK) lewat aplikasi MiChat, murni lewat online," kata Kapolsek Katobu Iptu Arwan kepada detikcom, Jumat (25/3/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arwan mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (24/3) malam. Saat penggerebakan dua warga didapati sedang menunggu di depan hotel diduga sebagai penunjuk arah, sedangkan pelanggan yang diarahkan berada di dalam kamar hotel.
"Saat kita amankan mereka (pelanggan dan PSK) berada di dalam kamar tapi belum ada perbuatan. Jadi langsung kita bawa ke kantor Polsek Katobu untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online tersebut berawal dari laporan masyarakat. Hotel lokasi penggerebekan diduga sering terjadi transaksi melayani pria-pria hidung belang.
"Anak-anak lorong di sana (dekat hotel) selalu ribut kalau sudah mabuk masuk ke hotel cari mereka (pelaku praktik prostitusi), akhirnya hotel jadi sasaran. Kita lidik kemudian dapat," ujarnya.
Diketahui, kedua wanita malam tersebut merupakan warga Kota Baubau, Sultra yang sengaja datang melayani pria hidung belang di Kabupaten Muna.
(asm/nvl)