Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris diamuk massa gara-gara mencabuli dua orang siswi SD. Polisi mengatakan pelaku berbuat bejat setelah menonton video porno.
"Motifnya karena pelaku bernafsu setelah menonton film porno," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto, Jumat (25/3/2022).
Menurut Afhi, pelaku mencabuli kedua korban di wilayah Kecamatan Biringkanaya pada tahun 2021 lalu. Belakangan aksi pencabulan itu diketahui keluarga korban pada Kamis (24/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya keluarga korban menemukan pelaku di salah satu rumah warga. Pelaku kemudian dikerumuni warga lainnya hingga nyaris diamuk massa.
"Diduga pelaku pencabulan yang sementara dikepung dan akan dihakimi oleh warga setempat, kemudian anggota langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa di TKP," ujar Afhi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli kedua korban. Pelaku menyebut dirinya mencabuli kedua korban pada tahun 2021 dan baru diketahui keluarga korban.
"Dia telah melakukan pencabulan terhadap Q sebanyak 1 kali pada tahun 2021 dan R sebanyak 3 kali pada tahun 2021," sebut Afhi.
(hmw/hmw)