Muhammad Said alias Basri (41) akhirnya diringkus polisi usai berkali-kali mencuri perhiasan emak-emak di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sekitarnya. Basri beraksi dengan cara berpura-pura sebagai seorang haji yang bisa mengusir jin alias haji gadungan.
Basri sang haji gadungan ditangkap polisi di wilayah BTN Selindo Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Senin (21/3). Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku total memiliki tujuh laporan polisi di sejumlah Polsek.
"Jadi pelaku ini punya banyak LP di beberapa Polsek," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Kamis (24/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darma mengatakan, pelaku kerap beraksi di wilayah Makassar, Maros, dan Kabupaten Gowa yang mana korbannya merupakan emak-emak. Para korban begitu mudah terpedaya setelah pelaku mengaku sebagai seorang haji.
"Korban tahunya pelaku ngaku haji, kemudian pas kita tangkap pengakuan pelaku dia tidak (bukan Haji)," tutur Dharma.
Rekam Jejak Haji Gadungan Tipu dan Gondol Emas Emak-emak
Menurut Dharma, pelaku pernah beraksi di Pattallassang, Gowa pada Mei 2021. Pelaku saat itu menyasar seorang ibu rumah tangga alias emak-emak yang memakai emas.
"Dia meminta korban mengeluarkan gelangnya untuk dibersihkan karena banyak jinnya. Korban awalnya menolak tapi akhirnya berhasil didesak sama pelaku," tutur Dharma.
"Kemudian pelaku berdalih mau ambil alat di bagasi motor tapi ternyata langsung kabur," sambungnya.
Selanjutnya pelaku juga pernah menipu seorang wanita di kawasan Panakkukang, Makassar pada Desember 2020. Saat itu pelaku berdalih hendak membeli rumah korban.
Pelaku kemudian menuding rumah korban memiliki banyak jin sehingga meminta korban melepaskan perhiasan emas miliknya dan berwudhu.
"Jadi dia ngecek rumah, kan didampingi. Pas dia cek wah rumahnya banyak makhluk banyak jin katanya, makanya dia mau bacain dulu terus nyuruh korban ambil wudhu. Pas (korban) wudhu dia kabur, karena korban kan (saat wudhu) melepaskan perhiasannya," sambung Dharma.
Dari tangan sang haji gadungan, polisi menyita berbagai macam barang bukti. Beberapa di antaranya adalah sepasang anting, 9 cincin emas dan sebuah kalung. Polisi juga menyita barang bukti lainnya sebuah sepeda motor dan delapan unit handphone.
(hmw/nvl)