Kronologi Lengkap Petinggi Polda Gorontalo Tewas Ditembak di Rumah Tersangka

Gorontalo

Kronologi Lengkap Petinggi Polda Gorontalo Tewas Ditembak di Rumah Tersangka

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 23 Mar 2022 19:30 WIB
Konperensi pers kasus petinggi Polda Gorontalo tewas ditembak tahanan narkoba (detikcom/Ajis Halid)
Foto: Konperensi pers kasus petinggi Polda Gorontalo tewas ditembak tahanan narkoba (detikcom/Ajis Halid)
Gorontalo - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak tahanan kasus narkoba inisial RY (31). Petinggi Polda Gorontalo itu sebelumnya membawa RY keluar tahanan hingga tewas ditembak di rumah tersangka RY.

Pelaku RY awalnya curhat ke korban dan mengaku memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya. RY selanjutnya meminta tolong kepada korban AKBP Beni agar diberi izin keluar penjara sementara waktu agar bisa bertemu dan menyelesaikan masalah dengan istrinya.

Senin, 21 Maret 2022 Pukul 03.00 Wita

AKBP Beni disebut sepakat membantu pelaku untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya. AKBP Beni kemudian menjemput sendiri dan mengeluarkan RY dari ruang tahanan Polda Gorontalo sekitar pukul 03.00 Wita.

"Pukul 03.00 RY dijemput oleh korban dari ruang tahanan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2022).

Kepada petugas jaga, AKBP Beni mengatakan akan membawa RY keluar tahanan selama 15 menit. Petugas jaga tahanan kemudian menuruti perintah AKBP Beni Mutahir.

"Kemudian pada saat korban mengatakan kepada petugas jaga akan membawa pelaku selama 15 menit selanjutnya korban dan pelaku mendatangi tempat tinggal pelaku di Jalan Mangga RT 2 RW 5 Kelurahan Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo," tutur Tri.

Lokasi penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir  (detikcom/Ajis Halid)Foto: Lokasi penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir (detikcom/Ajis Halid)

Senin, 21 Maret 2022 Pukul 04.00 Wita

Kombes Tri mengatakan, ada dua orang di rumah RY saat AKBP Beni dan RY datang. Kedua orang itu adalah adik kandung pelaku berinisial RPY dan istri pelaku berinisial N.

Kemudian pada saat berada di rumah pelaku RY, pelaku justru terlibat cekcok dengan korban AKBP Beni. AKBP Beni disebut sempat menampar pelaku.

"Sekitar pukul pukul 04.00 RPY ini merupakan adik kandung pelaku yang berada di dalam kamar mendengar adanya suara adu mulut di ruang tamu yang ternyata berasal dari suara antara korban dan pelaku," kata Kombes Tri.

"Pada saat adu mulut, AKBP Beni korban menampar atau menempeleng pelaku dan pada saat itu pelaku meminta ampun dengan kalimat, 'Pak Beni, ampun, ampun komandan," imbuhnya.

Kendati meminta ampun, pelaku RY kemudian membanting handphone milik AKBP Beni. Melihat situasi yang semakin memanas, RPY adik kandung pelaku pergi ke dapur untuk mengambil minum.

"Dari dapur RPY melihat secara langsung bahwa pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak 1 kali mengakibatkan korban meninggal dunia dan terjatuh. Setelah pelaku melakukan penembakan senjata api tersebut langsung senjata ini diberikan kepada RPY," ujar Kombes Tri.

Kombes Tri mengatakan, fakta tersebut juga sejalan dengan hasil interogasi terhadap wanita N selaku istri RY. Sang istri mengaku sempat melihat RY masuk ke kamar mengambil senjata api rakitan.

"Keterangan tersebut sinkron dengan keterangan daripada N yang merupakan istri pelaku yang pada saat terjadi adu mulut N masuk ke dalam kamar. N mendengar suara ribut pelaku selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar untuk mengambil senjata rakitan yang sebelumnya sudah disembunyikan," kata Kombes Tri.

"N mendengar adanya suara letusan dari ruang tengah, setelah N keluar kamar untuk mengetahui apa yang terjadi dan melihat korban sudah jatuh di lantai bersimbah darah," sambungnya.

Senin, 21 Maret 2022 Pagi Hari

Kombes Tri juga mengungkap bahwa wanita N langsung menyuruh suaminya atau pelaku RY pergi dari rumah. RY diminta pergi setelah menembak mati AKBP Beni.

"Mengetahui hal tersebut N menyuruh pelaku untuk pergi dari tempat kejadian," tuturnya.

Saat hari sudah pagi, pelaku RY disebut berusaha untuk kabur. RY kemudian berencana kabur menggunakan pesawat.

"Yang bersangkutan menuju ke bandara, pada saat itu masih pagi belum ada penerbangan," kata Tri.

Pada akhirnya pelaku RY tak jadi kabur melalui transportasi udara. RY disebut bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U II Kota Selatan, Gorontalo.

"Pelaku RY memutuskan sembunyi di rumah orang tuanya dan di situlah ditangkap oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Tri.

Senin, 21 Maret 2022 Siang Hari

Memasuki siang hari, tim gabungan Polda Gorontalo melakukan olah TKP di lokasi penembakan. Selanjutnya pelaku RY sempat dibawa kembali ke lokasi untuk menunjukkan barang bukti senpi rakitan.

"Barang bukti senpi rakitan yang digunakan menembak korban oleh pelaku masih disimpan di TKP," kata Kombes Tri dalam keterangannya, Senin (21/3).

Selain meringkus RY, polisi juga meringkus RPY dan ditetapkan menjadi tersangka. RPY dijerat UU Darurat atas kasus kepemilikan senpi rakitan bersama kakaknya, RY.

"Identitas tersangka yang pertama RY usia 31. Kemudian RPY adik dari pelaku usia 23. Ancaman hukuman sampai dengan 15 tahun, kemudian untuk UU Darurat sampai dengan 20 tahun," tutur Kombes Tri.

Selasa, 22 Maret 2022 Pagi

Jenazah AKBP Beni diterbangkan dari Gorontalo ke Surabaya, Jawa Timur. Dari Surabaya, AKBP Beni dibawa ke kampung halamannya di Malang, jawa Timur.

Pantauan detikcom, jenazah AKBP Beni sejak pukul 06.00 Wita sudah berada di ruang Kargo Bandara Djalaludin Gorontalo. Suasana haru menyelimuti ruangan cargo ketika peti jenazah akan di lakukan check in di ruangan kargo.

"Rencana (jenazah petinggi Polda Gorontalo dibawa) ke Surabaya dan dilanjutkan di Malang," kata Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko, Selasa (22/3).

"Kalau tidak salah memakai maskapai Lion Air, nanti kepastiannya nanti tanya di pejabat SDM," lanjut Santiko.

Jenazah Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir dikirim ke Surabaya. (Ajis/detikcom)Foto: Jenazah Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir dikirim ke Surabaya. (Ajis/detikcom)

Selasa, 22 Maret 2022 Sore

Jenazah AKBP Beni diketahui langsung dimakamkan saat tiba di kampung halamannya di Malang, Jawa Timur. Hal ini karena pihak keluarga di Malang sudah melakukan persiapan sejak awal sebelum jenazah AKBP Beni diterbangkan.

Diketahui, jenazah AKBP Beni dimakamkan di TPU Slorok, Jalan Pahlawan, Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang. Pemakaman dilakukan pukul 17.00 WIB.

"Jadi yang bersangkutan kemarin pagi dikirim dari Gorontalo ke Jawa Timur kemudian jam 5 sore dikebumikan di sana," katanya.


(hmw/nvl)

Hide Ads