Seorang pria inisial HI (25) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap balita berusia 3 tahun. Aksi bejat HI terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, tampak aksi cabul HI kepergok orang tua serta nenek korban. Melihat peristiwa itu orang tua dan nenek korban lantas langsung mengusir pelaku.
Video yang viral lantas langsung direspons Tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Tidak lama kemudian pelaku sudah diamankan polisi di kediamannya, di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, kami amankan pelaku setelah video CCTV kejadian beredar di media sosial sekitar pukul 18.00 Wita. Kami langsung bergerak dan terduga pelaku kami amankan di rumahnya sekitar jam 22.00 Wita malam tadi," kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, Rabu (23/3/2022).
Made mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/3) sekira pukul 13.50 Wita di kawasan perumahan di Jalan Pangeran Surapati. Balita perempuan itu masih berusia 3 tahun.
"Terduga pelaku sehari-harinya sebagai buruh sekop pasir di sungai. Informasi sementara keterangan dia, dia mau berangkat kerja dan menenteng pakaian ganti di dalam plastik yang terlihat di kamera," kata Made.
"Jadi, dia seperti mendapat halusinasi kalau mencium anak itu, dia akan sembuh," jelas Made tanpa merinci sakit yang diderita pelaku HI.
Pelaku kini sudah dibawa ke RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam untuk mengejek kejiwaanya.
"Saat ini kasus ini ditangani Polresta Samarinda," ucap Made.
(asm/nvl)