Pihak siswi SMP berusia 13 tahun yang diduga jadi korban budak seks oknum perwira polisi AKBP M di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku sudah menyetor sejumlah bukti. Di antaranya adalah bukti chat oknum perwira kepada korban dan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel.
"Sudah ada bukti-bukti yang dikasi sama Propam. Ada bukti chat semua," kata kakak kandung sulung korban, AI (28) kepada detiksulsel, Senin (28/2/2022).
AI belum membeberkan lebih lanjut soal isi chat yang dijadikan bukti. Namun dia mengatakan hingga kasus ini mulai diusut Propam Polda Sulsel, AKBP M masih berusaha menghubungi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Hari ini) terakhir dia chat dari tadi kenapa kita kasi begitu ka (kenapa korban melaporkan AKBP M ke Propam)," ungkap AI.
Selanjutnya, AI juga menyinggung korban yang sudah melakukan visum. AI mengklaim pihak Propam Polda Sulsel sendiri yang membawa korban untuk visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel sekitar 14.20 Wita, siang tadi.
"Ada yang datang Propam dia sudah antar (korban) pergi visum tapi hasilnya itu tidak boleh saya (pihak korban) tahu. Penyidik ji sama dokter," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Propam mengaku telah mengetahui informasi ini dan sedang turun tangan menyelidiki.
"Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dihubungi detiksulsel, Senin (28/2).
Namun Agoeng mengaku belum dapat mengkonfirmasi lebih lanjut soal hasil visum yang disinggung kakak korban. "Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya," tutur Agoeng.
Selanjutnya Agoeng juga belum mengkonfirmasi soal penyidik Propam yang dikabarkan sudah memeriksa keterangan awal terhadap korban. Dia berdalih penyidik perlu berhati-hati mengusut kasus ini.
"Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya," katanya.
(hmw/nvl)