Seorang pria di Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LS warga Kecamatan Sawerigadi diduga mencabuli dan merampok seorang bidan desa inisial SF (27). Korban saat itu tengah tertidur di rumah dinasnya di Puskesmas Pembantu (Pustu) desa setempat.
"Saat itu korban sedang tertidur di kamarnya," kata Kapolsek Sawerigadi, IPDA Burhanuddin melalui keterangan resminya, Selasa (22/2/2022).
Burhanuddin mengungkapkan kronologi kejadiannya, pada Kamis (17/2) pukul 24.00 Wita, korban tengah tertidur di rumah dinasnya. Tiba-tiba, seorang pria yang diduga LS masuk di kamarnya dengan tidak menggunakan pakaian dan wajah ditutup baju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban lantas berteriak, pelaku langsung mencekik leher sambil memengang pisau," ujarnya.
Saat itu, pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak dan meminta tolong. Korban tetap memberontak hingga pelaku memukul beberapa kali di bagian tubuh korban dan terdapat luka lebam.
"Kemudian pelaku melecehkan korban, tapi korban berontak," ujarnya.
Mengetahui aksi bejatnya gagal, pelaku lantas meminta uang korban. Korban pun menunjukkan letak uang tersebut dan meminta pelaku setelah mengambil uang miliknya untuk keluar dari kamarnya.
Bukannya setelah mendapatkan uang lantas pergi, pelaku kembali menggencarkan aksi bejatnya.
"Setelah mengambil uang, pelaku kembali mendorong korban dan melecehkan korban sambil mengancam akan membunuh korban," paparnya.
Usai mengancam korban, pelaku lantas keluar rumah lewat pintu Pustu. Korban kemudian menghubungi perangkat desa dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," paparnya.
(tau/nvl)