Ancaman Pidana ke Caleg Demokrat Buntut Bagi-bagi Uang di Losari Makassar

Ancaman Pidana ke Caleg Demokrat Buntut Bagi-bagi Uang di Losari Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 07 Feb 2024 09:57 WIB
Kader Demokrat caleg DPR RI dapil Sulsel 1 Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar.
Foto: Kader Demokrat caleg DPR RI dapil Sulsel 1 Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Kasus caleg DPR RI Dapil I Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap bagi-bagi uang ke warga di Kota Makassar tengah diproses Bawaslu. Sadap diduga melakukan politik uang sehingga terancam pelanggaran pidana Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah mengatakan Sadap terancam pidana penjara 2 tahun denda paling banyak Rp 24 buntut bagi-bagi uang ke warga. Sadap diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Hasil rapat pleno dinyatakan sudah memenuhi unsur materiil di pasal 280 huruf (j) kemudian pidananya 253 ayat (1)," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah kepada detikSulsel, Selasa (6/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alamsyah menerangkan Pasal 280 ayat (1) huruf j menyatakan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Sementara sanksinya di Pasal 523 ayat (1) yakni dipidana dengan ancaman penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil, Bawaslu Sulsel menggelar pleno dan memutuskan kasus itu dilimpahkan ke Bawaslu Makassar. Alasan kasus itu dilimpahkan karena lokasi kejadiannya di Makassar.

ADVERTISEMENT

"Keputusan pleno Bawaslu Sulsel, kasus itu dilimpahkan ke Bawaslu Kota Makassar untuk ditindaklanjuti," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma' kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/2).

Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulsel ini mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat atas video viral dugaan money politics itu. Pihaknya langsung bergerak cepat melakukan kajian awal.

"Kami dari Pimpinan Bawaslu Sulsel sudah menindaklanjuti itu dengan melakukan kajian awal, terkait dengan laporan itu," ujar Andarias.

Meski dilimpahkan ke Bawaslu Makassar, Bawaslu Sulsel memastikan akan tetap akan melakukan pendampingan. Andarias menjelaskan Bawaslu akan menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dan akan meminta keterangan pelaku.

"Ketika dimintai keterangan-keterangan khususnya yang pelakunya ini, nanti diklarifikasinya kita akan menemukan titik terang bagaimana sebenarnya kasus ini. Tapi Yang jelas bahwa itu sudah kita putuskan untuk ditindaklanjuti di Bawaslu lewat sentra penegakan hukum terpadu di Bawaslu Kota Makassar," jelasnya.

Sadap Beralasan Sedekah ke Warga

Andarias memastikan kasus itu tetap akan diproses oleh Gakkumdu Makassar meski Sadap telah mengklarifikasi aktivitasnya itu. Sentra Gakkumdu yang terdiri dari bawaslu, kejaksaan dan kepolisian akan menyelidiki dugaan tindak pidana pemilu kasus tersebut.

"Itu kan alasan mereka (sedekah), alasan beliau, tapi inikan berproses jadi nanti teman-teman di Bawaslu Kota Makassar yang tangani karena ini ada dugaan tindak pidana pemilunya, khususnya terkait dengan politik uang dan ini akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang akan dibahas oleh kepolisian kejaksaan dan Bawaslu," tegasnya.

Saat berproses di Gakkumdu, kata dia, terduga pelaku akan dimintai keterangan. Usai keterangan dari pelaku diambil, baru Gakkumdu akan memutuskan hasil penyelidikannya.

Gakkumdu Makassar nantinya akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Termasuk pelapor, pelaku dan para saksi.

"Tentu, pasti akan dilakukan pemanggilan dimintai keterangan, klarifikasi dari yang bersangkutan dan teman-teman Bawaslu Kota Makassar juga akan mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pembelaan Sadap

Sadap yang juga Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1 itu mengakui telah membagikan uang ke warga di Pantai Losari Makassar, Sabtu (3/2) malam. Sadap berdalih bagi-bagi uang itu sekadar sedekah.

"Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan," ujar Sadap kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Sadap mengaku, saat itu dirinya menyampaikan kepada warga agar menghindari money politics. Sadap juga berdalih saat itu dirinya tidak membawa alat peraga kampanye (APK).

"Saya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan saya juga tidak sampaikan bahwa pilih saya. Saya sampaikan bahwa ingat, kalian jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hindari money politic karena itu dosa besar," jelasnya.

Sadap membeberkan telah memberi tahu warga yang menerima uang tersebut bahwa kegiatan ini sekadar sedekah. Dia bagi uang bukan karena butuh suara di Pileg.

"Kalau ini uang yang saya kasih ke kamu adalah bagian dari sedekah, bukan karena saya caleg. Saya sampaikan jangan pilih saya kalau kau anggap ini money politic, kalian harus bersumpah karena tidak seperti itu," jelasnya.

Dia mengaku sengaja membagikan uang pada saat tengah malam agar bisa menyasar pengamen di jalanan. Menurutnya, meski mereka masyarakat kurang mampu tetapi tetap harus cerdas memilih sosok wakil rakyat dengan melihat rekam jejaknya.

"Soal caleg, kalian harus cerdas melihat sosok yang harus kamu dukung, kenal kepribadiannya, kenal keluarganya, kenal hubungan sosialnya, apa-apa saja yang pernah dilakukan (track record)," kata Sadap menirukan perkataannya kepada warga tersebut.

"Kalau dengan uang ini kalian menganggap bahwa saya harus dipilih, jangan kau pilih saya dan saya tidak akan kasih kalian uang," tambah Sadap.

Sadap juga mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkannya ke Bawaslu. Sadap mengaku siap memberi keterangan jika dibutuhkan.

"Bukan (money politics) dan itu ada rekamannya. Kalau memang ada yang mau melapor, silakan. Malah saya dukung. Silahkan melapor, kan mereka tidak tahu jalan ceritanya," jelasnya.

Sadap mengaku uang yang dibagikan pada saat itu mencapai Rp 100 juta. Uang itu disimpan dalam dus kemasan air mineral.

"Kan saya keliling, cari orang-orang yang betul-betul membutuhkan, bukan satu titik saja, ada beberapa titik saya datangi. Iya, ada (Rp 100 juta)," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(sar/sar)

Hide Ads