Pinjaman online (pinjol) atau fintech lending semakin marak digunakan masyarakat sebagai solusi keuangan cepat. Namun, di tengah kemudahan akses tersebut, tak sedikit yang terjebak dalam layanan pinjol ilegal yang merugikan.
Untuk itu, penting bagi calon peminjam untuk memastikan bahwa platform yang digunakan telah terdaftar dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran pinjol legal 2025 ini diatur berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa hanya pinjol yang terdaftar dan berizin yang boleh beroperasi di Indonesia. Artikel ini menyajikan daftar lengkap pinjol resmi OJK 2025 yang legal dan masih aktif hingga pembaruan terbaru.
Yuk, disimak!
Daftar Pinjol Resmi OJK 2025
Dilansir dari laman resmi OJK, terdapat 96 perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin pada tahun 2025. Jumlah ini merupakan data terbaru yang diperbarui per 30 April 2025.
Berikut ini daftar perusahaan dan nama sistem elektroniknya:
- PT Pasar Dana Pinjaman: Danamas
- PT Amartha Mikro Fintek: Amartha
- PT Indo Fin Tek: Dompet Kilat
- PT Creative Mobile Adventure: Boost
- PT Toko Modal Mitra Usaha: Tokomodal
- PT Mitrausaha Indonesia Grup: Modalku
- PT Pendanaan Teknologi Nusa: KTA Kilat
- PT Kredit Pintar Indonesia: Kredit Pintar
- PT Astra Welab Digital Arta: Maucash
- PT Oriente Mas Sejahtera: Finmas
- PT Aman Cermat Cepat: KlikA2C
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia: Akseleran
- PT Ammana Fintek Syariah: Ammana
- PT Dana Pinjaman Inklusif: PinjamanGo
- PT Lunaria Annua Teknologi: KoinP2P
- PT Pohon Dana Indonesia: Pohondana
- PT Mekar InvestamaTeknologi: Mekar
- PT Pembiayaan Digital Indonesia: AdaKami
- PT Esta Kapital Fintek: Esta Kapital
- PT Tri Digi Fin: KreditPro
- PT Fintegra Homido Indonesia: FINTAG
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia: RupiahCepat
- PT Mediator Komunitas Indonesia: Crowdo
- PT Artha Dana Teknologi: Indodana
- PT Julo Teknologi Finansial: JULO
- PT Progo Puncak Group: Pinjamin
- PT Layanan Keuangan Berbagi: DanaRupiah
- PT Indonusa Bara Sejahtera: OVO Finansial
- PT Finansial Integrasi Teknologi: PinjamModal
- PT Alami Fintek Sharia: Alami
- PT Simplefi Teknologi Indonesia: AwanTunai
- PT Dana Kini Indonesia: Danakini
- PT Abadi Sejahtera Finansindo: Singa
- PT Intekno Raya: Danamerdeka
- PT Indonesia Fintopia Technology: Easycash
- PT Kuaikuai Tech Indonesia: Pinjamyuk
- PT Rezeki Bersama Teknologi: Finplus
- PT Uangme Fintek Indonesia: Uangme
- PT Stanford Teknologi Indonesia: PinjamDuit
- PT Dana Syariah Indonesia: DANA SYARIAH
- PT Berdayakan Usaha Indonesia: BATUMBU
- PT Artha Permata Makmur: Cashcepat
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat: klikUMKM
- PT Kredit Plus Teknologi: Pinjam Gampang
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi: cicil
- PT Lumbung Dana Indonesia: lumbungdana
- PT Inovasi Terdepan Nusantara: 360 KREDI
- PT Kreditku Teknologi Indonesia: Kredinesia
- PT Pinduit Teknologi Indonesia: Pintek
- PT Modal Rakyat Indonesia: ModalRakyat
- PT Anugerah Digital Indonesia: SOLUSIKU
- PT Idana Solusi Sejahtera: Cairin
- PT Trust Teknologi Finansial: TrustIQ
- PT Harapan Fintech Indonesia: KLIK KAMI
- PT Duha Madani Syariah: Duha SYARIAH
- PT Sol Mitra Fintec: Invoila
- PT Satustop Finansial Solusi: Sanders One Stop Solution
- PT Dana Bagus Indonesia: DanaBagus
- PT Teknologi Merlin Sejahtera: UKU
- PT Fintek Digital Indonesia: KREDITO
- PT Info Tekno Siaga: AdaPundi
- PT Lentera Dana Nusantara: Lentera Dana Nusantara
- PT Solusi Teknologi Finansial: Modal Nasional
- PT Komunal Finansial Indonesia: Komunal
- PT Cerita Teknologi Indonesia: Restock.ID
- PT Grha Dana Bersama: Avantee
- PT Gradana Teknoruci Indonesia: Gradana
- PT Inclusive Finance Group: Danacita
- PT IKI Karunia Indonesia: IKI Modal
- PT Finansia Aira Teknologi: Ivoji
- PT Bursa Akselerasi Indonesia: Indofund.id
- PT LinkAja Modalin Nusantara: iGrow
- PT Adiwisista Finansial Teknologi: Danai.id
- PT Fidac Inovasi Teknologi: DUMI
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi: LAHAN SIKAM
- PT Qazwa Mitra Hasanah: qazwa.id
- PT KrediFazz Digital Indonesia: KrediFazz
- PT Doeku Peduli Indonesia: Doeku
- PT Aktivaku Investama Teknologi: Aktivaku
- PT Mulia Inovasi Digital: Danain
- PT Indosaku Digital Teknologi: Indosaku
- PT Fintech Bina Bangsa: EDUFUND
- PT Kreasi Anak Indonesia: GandengTangan
- PT Piranti Alphabet Perkasa: PAPITUPI SYARIAH
- PT Smartec Teknologi Indonesia: BantuSaku
- PT Digital Micro Indonesia: danabijak
- PT Solid Fintek Indonesia: AdaModal
- PT Sejahtera Sama Kita: SamaKita
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama: KawanCicil
- PT Crowde Membangun Bangsa: CROWDE
- PT Klikcair Magga Jaya: KlikCair
- PT Ethis Fintek Indonesia: ETHIS
- PT Sahabat Mikro Fintek: SAMIR
- PT Plus Ultra Abadi: UATAS
- PT Pintar Inovasi Digital: Asetku
- PT Mapan Global Reksa: Findaya
Daftar Pinjol OJK 2025 PDF
Nah, bagi detikers yang ingin memastikan legalitas platform pinjol, OJK telah merilis file PDF resmi berisi daftar 96 pinjol berizin per 30 April 2025. Dokumen ini memuat informasi lengkap, termasuk nama perusahaan, alamat website, dan status izin operasional.
Cara Cek Legalitas Pinjol
Masyarakat bisa memverifikasi legalitas pinjol secara mandiri untuk memastikan keamanan sebelum mengajukan pinjaman. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi: www.ojk.go.id
- Pilih menu "Izin Usaha dan Registrasi" atau "Daftar Fintech Terdaftar" di kanal IKNB (Industri Keuangan Non-Bank).
- Gunakan fitur pencarian untuk mengetik nama perusahaan atau aplikasi pinjol yang ingin dicek.
- Jika terdaftar, akan muncul data lengkap seperti nama perusahaan, nomor izin, alamat kantor, dan status legalitasnya.
Melalui WhatsApp Resmi OJK
Selain lewat situs, detikers juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081157157157. Caranya sangat mudah:
- Simpan nomor tersebut di ponsel.
- Kirim pesan dengan format: Pinjol Nama Aplikasi
- Contoh: Pinjol Kredit Pintar
- Tunggu balasan otomatis dari OJK yang akan memberi tahu apakah aplikasi tersebut terdaftar atau ilegal.
Nah itulah daftar pinjol 2025 terbaru. Semoga membantu!
Simak Video "Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!"
(alk/alk)