- Daftar Pinjol Legal yang Berizin OJK
- Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal 1. Website OJK 2. WhatsApp OJK 3. Telepon atau Email
- Bahaya Pinjol Ilegal 1. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal 2. Akses Data Pribadi yang SangatΒ Berisiko 3. Transparansi Nol 4. Tidak Ada Perlindungan Konsumen 5. Risiko Penyalahgunaan Identitas 6. Terjerat UtangΒ Berantai
Pinjaman online (pinjol) atau layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending kini kerap dipilih masyarakat karena dirasa menjanjikan untuk mendapatkan pinjaman dana secara cepat. Cukup dengan KTP, dana bisa cair dalam waktu singkat tanpa perlu jaminan apapun.
Namun, tidak semua layanan pinjol yang beredar memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak kasus masyarakat terjerat pinjol ilegal dengan bunga sangat tinggi serta mendapatkan praktik penagihan yang mengintimidasi.
Inilah mengapa penting untuk mengetahui daftar platform fintech yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Menggunakan pinjol legal dapat membantu terhindar dari kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Pinjol Legal yang Berizin OJK
Platform-platform ini telah terdaftar dan diawasi OJK, sehingga wajib memenuhi standar perlindungan konsumen, transparansi bunga serta biaya, dan mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Dengan memilih pinjol resmi, pengguna dapat mengakses layanan keuangan secara lebih aman dan terjamin kelegalannya.
- Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman) - https://p2p.danamas.co.id/
- Amartha (PT Amartha Mikro Fintek) - https://amartha.com/
- Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek) - https://dompetkilat.co.id/
- Boost (PT Creative Mobile Adventure) - https://www.myboost.co.id
- Tokomodal (PT Toko Modal Mitra Usaha) - https://www.tokomodal.co.id/
- Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup) - https://modalku.co.id/
- KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa) - https://www.pendanaan.com/
- Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia) - https://www.kreditpintar.com/
- Maucash (PT Astra Welab Digital Arta) - https://maucash.id/
- Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera) - https://www.finmas.co.id
- KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat) - https://klika2c.co.id
- Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia) - https://www.akseleran.co.id/
- Ammana (PT Ammana Fintek Syariah) - https://ammana.id/
- PinjamanGo (PT Dana Pinjaman Inklusif) - https://pinjamango.co.id
- KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi) - https://koinp2p.com/
- Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia) - https://pohondana.id/
- Mekar (PT Mekar Investama Teknologi) - https://mekar.id
- AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia) - https://www.adakami.id/
- Esta Kapital (PT Esta Kapital Fintek) - https://www.estakapital.co.id
- KreditPro (PT Tri Digi Fin) - http://www.kreditpro.id
- FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia) - https://fintag.id
- RupiahCepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia) - https://www.rupiahcepat.co.id/
- Crowdo (PT Mediator Komunitas Indonesia) - https://crowdo.co.id/
- Indodana (PT Artha Dana Teknologi) - https://www.indodana.id
- JULO (PT Julo Teknologi Finansial) - https://www.julo.co.id/
- Pinjamin (PT Progo Puncak Group) - https://pinjamin.com/
- DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi) - https://www.danarupiah.id/
- OVO Finansial (PT Indonusa Bara Sejahtera) - https://ovofinansial.com
- PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi) - https://pinjammodal.id/
- Alami (PT Alami Fintek Sharia) - https://alamisharia.co.id/
- AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia) - https://awantunai.co.id/
- Danakini (PT Dana Kini Indonesia) - http://www.danakini.co.id
- Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo) - https://singa.id/
- Danamerdeka (PT Intekno Raya) - https://danamerdeka.co.id
- Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology) - https://www.easycash.id/
- Pinjamyuk (PT Kuaikuai Tech Indonesia) - https://www.pinjamyuk.co.id/
- Finplus (PT Rezeki Bersama Teknologi) - https://finplus.co.id/
- Uangme (PT Uangme Fintek Indonesia) - https://www.uangme.id/
- PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia) - https://pinjamduit.co.id/
- DANA SYARIAH (PT Dana Syariah Indonesia) - http://danasyariah.id
- BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia) - http://www.batumbu.id
- Cashcepat (PT Artha Permata Makmur) - http://cashcepat.id
- klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat) - http://www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi) - http://www.kreditplusteknologi.id
- Cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi) - https://www.cicil.co.id
- Lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia) - http://lumbungdana.co.id
- 360 KREDI (PT Inovasi Terdepan Nusantara) - http://www.360kredi.id
- Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia) - http://www.kredinesia.id
- Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia) - http://pintek.id
- ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia) - http://modalrakyat.id
- SOLUSIKU (PT Anugerah Digital Indonesia) - http://www.solusi-ku.id
- Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera) - http://www.cairin.id
- TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial) - http://trustiq.id
- KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia) - http://www.klikkami.co.id
- Duha SYARIAH (PT Duha Madani Syariah) - http://www.duhasyariah.com
- Invoila (PT Sol Mitra Fintec) - http://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi) - http://sanders.co.id
- DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia) - http://www.danabagus.id
- (PT Teknologi Merlin Sejahtera) - http://ukuindo.com
- KREDITO (PT Fintek Digital Indonesia) - https://kredito.id
- AdaPundi (PT Info Tekno Siaga) - http://www.adapundi.com
- Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara) - http://www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial) - http://www.modalnasional.co.id
- Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia) - http://www.komunal.co.id
- Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia) - http://www.restock.id
- Avantee (PT Grha Dana Bersama) - http://www.avantee.co.id
- Gradana (PT Gradana Teknoruci Indonesia) - http://gradana.co.id
- Danacita (PT Inclusive Finance Group) - http://www.danacita.co.id
- IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia) - http://www.ikimodal.com
- Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi) - http://www.ivoji.id
- Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia) - http://indofund.id
- iGrow (PT LinkAja Modalin Nusantara) - http://igrow.asia
- Danai.id (PT Adiwisista Finansial Teknologi) - http://danai.id
- DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi) - http://minjem.com
- LAHAN SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi) - http://www.lahansikam.co.id
- Qazwa (PT Qazwa Mitra Hasanah) - http://qazwa.id
- KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia) - http://www.kredifazz.id
- Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia) - http://doeku.id
- Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi) - http://aktivaku.com
- Danain (PT Mulia Inovasi Digital) - http://www.danain.co.id
- Indosaku (PT Indosaku Digital Teknologi) - http://indosaku.id
- EDUFUND (PT Fintech Bina Bangsa) - http://www.edufund.co.id
- GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia) - http://www.gandengtangan.co.id
- PAPITUPI SYARIAH (PT Piranti Alphabet Perkasa) - http://www.papitupisyariah.com
- BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia) - http://bantusaku.id
- danabijak (PT Digital Micro Indonesia) - http://danabijak.com
- AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia) - http://www.adamodal.co.id
- SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita) - http://samakita.co.id
- KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama) - http://kawancicil.co.id
- CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa) - http://crowde.co
- KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya) - http://klikcair.com
- ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia) - http://ethis.co.id
- SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek) - http://www.samir.co.id
- UATAS (PT Plus Ultra Abadi) - http://www.uatas.id
- Asetku (PT Pintar Inovasi Digital) - http://www.asetku.co.id
- Findaya (PT Mapan Global Reksa) - https://www.findaya.co.id
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal
Sebelum melakukan pinjaman, sebaiknhya mengecek terlebih dahulu pinjol yang beredar untuk memastikan legal atau tidaknya. Cara ini dapat dicek melalui website OJK, WhatsApp OJK, dan telepon atau email. Berikut panduan untuk mengecek legalitas pinjol.
1. Website OJK
- Buka link https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.
- Klik tautan daftar penyelenggara LPBBTI.
- Cari pinjol dalam daftar yang muncul.
2. WhatsApp OJK
- Simpan nomor WA resmi OJK 081157157157.
- Buka kontak OJK di WA.
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Kirim pesan dan tunggu bot menyelesaikan penelusuran.
3. Telepon atau Email
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan status legalitas pinjol melalui jalur resmi OJK. Caranya dengan mengirimkan pertanyaan melalui surat elektronik ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.
Selain itu, bisa menghubungi Call Center OJK di nomor 157 untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai perusahaan pinjol yang terdaftar dan berizin. Cara ini dapat membantu memastikan keamanan sebelum memutuskan menggunakan layanan keuangan digital tertentu.
Bahaya Pinjol Ilegal
Karena tidak memiliki izin dan tidak berada di bawah pengawasan OJK, pinjol ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat. Berikut beberapa alasan lengkap mengapa pinjol ilegal wajib dihindari.
1. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal sering menetapkan bunga dan denda yang tidak masuk akal. Bunga bisa dihitung secara harian dengan besaran sangat tinggi, bahkan berlipat ganda tanpa batasan yang jelas. Kondisi ini membuat jumlah utang cepat membengkak dan sangat memberatkan peminjam, bahkan dalam waktu singkat.
2. Akses Data Pribadi yang Sangat Berisiko
Aplikasi pinjol ilegal biasanya akan meminta akses ke data pribadi seperti kontak telepon, galeri foto, daftar aplikasi, hingga lokasi. Hal ini dilakukan pinjol ilegal sebagai trik untuk menekan dan mempermalukan korban saat melakukan penagihan atau bila korban menunggak melakukan pembayaran.
3. Transparansi Nol
Pinjol ilegal tidak menyebut atau memaparkan secara jelas berapa bunganya, bagaimana perhitungan dendanya, tanggal jatuh tempo yang sebenarnya, total pembayaran akhir. Hal ini akan mengakibatkan pengguna terjebak tanpa sadar.
4. Tidak Ada Perlindungan Konsumen
Karena tidak berizin, pengguna tidak bisa mengadukan masalah ke OJK, tidak ada batasan bunga/denda, tidak ada prosedur penagihan yang diperbolehkan, bahkan identitas penyelenggara sering dipalsukan.
5. Risiko Penyalahgunaan Identitas
Keamanan pinjol ilegal sangat minim atau bahkan tidak ada. Data pribadi bisa dijual atau disalahgunakan untuk membuat pinjaman lain atas nama korban, pemerasan, dan penipuan digital lainnya.
6. Terjerat Utang Berantai
Pinjol ilegal seringkali membuat korbannya tak mampu melunasi agar terus membayar bunga. Istilah 'gali lubang tutup lubang' terjadi di banyak kasus yang mana korban harus meminjam di belasan aplikasi pinjol lainnya untuk menutup utang yang lain.
Itu dia, detikers. Jangan sampai salah memilih pinjaman online ya. Menggunakan pinjol legal dapat membantu kamu terhindar dari kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.
Daftar ini bukan sebuah rekomendasi, tetapi hanya contoh platform yang menurut direktori OJK termasuk legal. Karena legalitas juga bisa berubah sewaktu-waktu, jadi penting untuk selalu mengecek secara manual di situs OJK sebelum menggunakan.
(hil/irb)











































