"Terdapat penyertaan modal kepada BUMD dan BUMN sebesar Rp 32,5 miliar," ungkap Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) saat menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2022 di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (15/9/2022).
Hanya saja, Andi Sudirman tidak menjelaskan detail BUMD dan BUMN apa saja yang akan diberikan penyertaan modal. Andi Sudirman menjelaskan penyertaan modal ini masuk kedalam komponen pengeluaran pembiayaan yang direncanakan mencapai Rp 167 miliar lebih.
"Pengeluaran pembiayaan termasuk untuk pembayaran pokok cicilan utang pada PT SMI sebesar Rp 135 miliar lebih," jelasnya.
Jubir Fraksi PKB DPRD Sulsel, Hengki Yasin sempat mempertanyakan rencana Pemprov Sulsel untuk memberikan suntikan modal sebesar Rp 32,5 miliar kepada BUMN dan BUMD. Juga soal pembayaran cicilan utang kepada PT SMI. PKB meminta ada penjelasan Gubernur di rapat paripurna selanjutnya.
"PKB meminta penjelasan pembayaran cicilan utang dan penyertaan modal kepada BUMD dan BUMN," bebernya.
Pemprov Sulsel diketahui memang pernah merencanakan menyiapkan penyertaan modal untuk 4 BUMD tahun ini. Namun di usulan awalnya direncanakan sebesar Rp 52 miliar. Keempat BUMD milik Pemprov Sulsel tersebut antara lain PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel, Bank Sulselbar, Jamkrida dan Perusda Agrobisnis.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga memiliki saham atau penyertaan modal di BUMN, PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Namun belum ada penjelasan apakah KIMA akan masuk skema penyertaan modal dari Pemprov Sulsel.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis yang dikonfirmasi soal rencana penyertaan modal Pemprov Sulsel ke BUMD dan BUMN mengaku belum mengetahui lebih jauh. Usulan penyertaan modal di rencana APBD Perubahan disampaikan Gubernur tanpa ada pembahasan sebelumnya di Komisi C.
"Belum pernah dibahas dan ditetapkan. Tambahan penyertaan modal ini harus melalui rekomendasi Komisi C yang membidangi BUMD," tegasnya.
(tau/tau)