Pemprov Jatim Efisiensi Rp 200 M Anggaran Perjalanan Dinas Pegawai

Pemprov Jatim Efisiensi Rp 200 M Anggaran Perjalanan Dinas Pegawai

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 18 Feb 2025 19:11 WIB
Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin.
Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD. Pemprov Jatim melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas hingga Rp 200 Miliar.

"Untuk perjalanan dinas kita efisiensi Rp 200 Miliar," kata Kepala Bappeda Mohammad Yasin di Surabaya, Selasa (18/2/2025).

Yasin mengatakan anggaran perjalanan dinas di Pemprov Jatim untuk tahun 2025 semula di angka Rp 400 Miliar. Karena efisiensi, maka anggaran perjalanan dinas dipotong 50%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jatim ini kan provinsi besar dan sangat luas, dan jumlah pegawai banyak. Perjalanan dinas luar kota awalnya angkanya Rp 400 Miliar, sebenarnya tidak besar ya angkanya dan ini tidak sampai 2 persen dari total belanja daerah," jelasnya.

Yasin mengungkap cara melakukan efisiensi perjalanan dinas, salah satunya soal perjalanan dinas antar kota dalam provinsi yang biasanya menginap, akan dioptimalkan dalam waktu satu hari.

ADVERTISEMENT

"Biasanya kan acara dinas fullboard, itu acaranya sore sampai malam, terus menginap terus lanjut acara besok pagi. Nah kita ganti full day dengan konsep acara pagi sampai sore. Jadi misal acara di hotel, ya kita kurangi menginapnya," ujarnya.

Nanti, kata Yasin, Rp 200 Miliar yang diefisiensi oleh Pemprov Jatim di sektor perjalanan dinas akan dialihkan untuk menutupi belanja transfer dari pusat yang terkena efisiensi.

"Kalau di Jatim ini APBD kita tidak tergantung dana transfer. Karena substansi Inpres nomor 1 itu kan ada 2, yang pertama menangguhkan dana transfer pusat ke daerah, kedua efisiensi belanja daerah. Kita dapat dampak penangguhan dana transfer pusat sebesar Rp 192 Miliar. Rinciannya terdiri dana alokasi umum (DAU) fisik sebesar Rp 21,9 Miliar, kemudian dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 170,3 Miliar, jadi total Rp 192,2 Miliar Tahun 2025 ini," bebernya.

"Yang dialokasikan provinsi kami melakukan efisiensi menutupi belanja transfer yang hilang. Kami melakukan efisiensi dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas sebesar Rp 200 Miliar, dan kami memotong juga dari acara-acara seremonial yang biasanya ada panggung besar atau videotron besar hingga artis, nanti akan kami kurangi," tambahnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads