5 Alasan PT Vale Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sulawesi

5 Alasan PT Vale Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sulawesi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 09 Sep 2022 09:10 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat hadir RDP Komisi VII DPR RI.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat hadir RDP Komisi VII DPR RI. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Perusahaan tambang PT Vale Indonesia Tbk terancam angkat kaki dari bumi Sulawesi. Hal ini karena 3 gubernur di wilayah Sulawesi menolak perpanjangan izin kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia.

Kontrak karya PT Vale berakhir pada Desember 2025 mendatang sejak izin pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968. Ada pun 3 wilayah operasi PT Vale di pulau Sulawesi, yakni di Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersuara keras menyatakan penolakan perpanjangan izin kontrak karya PT Vale. Hal itu disampaikan dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu kata dari kami, tidak ada perpanjangan untuk mereka (PT Vale)," tegas Andi Sudirman dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Andi Sudirman menilai, PT Vale masih minim kontribusi terhadap Provinsi Sulsel. Padahal luas lahan yang dikelola di wilayah tambang Sorowako, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) mencapai 70.932,74 hektare.

ADVERTISEMENT

Keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman menolak perpanjangan izin PT Vale, juga diikuti 2 gubernur di wilayah Sulawesi lainnya, yakni Gubernur Sultra Ali Mazi dan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

Berikut 5 alasan pimpinan daerah di bumi Sulawesi sehingga menolak perpanjangan izin kontrak PT Vale;

1. Kontribusi Terhadap PAD Minim

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Suliman menilai realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sulsel dari PT Vale masih minim. Pada tahun 2021, kontribusinya disebut hanya 1,98%.

"Kalau kita reviu kontraknya, kontribusi PT vale masih sangat minim untuk Provinsi Sulawesi Selatan jika berada di kisaran 1,98 persen pada contoh kasus 2021, untuk masa kontrak karya puluhan tahun sebagai pemegang kuasa pertambangan," urai Andi Sudirman.

Selain itu Andi Sudirman menambahkan, terdapat puluhan ribu hektare dalam konsesi yang dikuasai menjadi idle pemanfaatannya karena dilakukan bertahap.

"Jadi idle-nya besar sekali barang ini karena ada monopoli dalam wilayah kekuasaan," ucapnya.

2. Persoalan Monopoli dan Kemiskinan

Andi Sudirman turut menyinggung persoalan tumpuan harapan yang hanya mengandalkan satu investor. Akibatnya ada keterbatasan kemampuan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Menurutnya monopoli konsesi oleh pihak ketiga menjadikan perlambatan potensi sumber daya alam. Hal ini berimplikasi pada perlambatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penanganan kemiskinan ekstrem.

"Sehingga apa yg terjadi adalah terjadi perlambatan penanganan kemiskinan ekstrim dan pemulihan ekonomi yang kita lakukan sehingga kita terbelakang terus," papar Andi Sudirman.

Selain itu, isu lingkungan menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah yang tidak dapat mengontrol secara langsung sistem pengelolaan kekayaan alam oleh kuasa pertambangan.

Simak singgungan SDM lokal di halaman selanjutnya.

3. Keterlibatan SDM Lokal

Gubernur Sulsel Andi Sudirman juga beranggapan PT Vale tidak pernah memberikan kesempatan kepada sumber daya manusia (SDM) lokal untuk menduduki jabatan pimpinan perusahaan. Dalam hal ini posisi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut.

"Sepanjang sejarah di Vale belum pernah ada yang menjadi, kalau tidak salah dari catatan kami, belum ada yang menjadi (pimpinan dalam) sistem direksi (PT Vale) yang adalah orang sana (lokal)," ungkap Andi Sudirman.

Bahkan dia turut menyinggung sulitnya PT Vale untuk diajak kerja sama. Andi Sudirman langsung mencontohkan terkait kerja sama penjualan BBM jenis Solar yang pernah ditawarkan perusahaan daerah namun ditolak.

"Menjual solar saja di PT Vale, kami tidak boleh, perusda kami, sebagaimana kencangnya mereka itu," imbuhnya.

Simak penjelasan Gubernur Sulsel soal BUMD di halaman selanjutnya.

4. Pengelolaan di Bawah Kendali BUMD

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton," ujar Andi Sudirman.

Pihaknya sesumbar, perusahaan lokal siap mengelola wilayah pertambangan. Menurutnya sudah ada sejumlah perusahaan yang siap berinvestasi hingga bekerja sama dengan BUMD.

"Kami berharap adalah perusda (BUMD) sebagai di bawah Pemprov kendali gubernur, adalah menjadi pengendali sebagaimana dapat dikontrol isu lingkungan, dapat dikontrol terkait pengelolaan, dan sistem pengelolaan sumber daya alam," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

5. Ogah Menjadi Penonton

Ketegasan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan izin kontrak PT Vale juga diikuti 2 gubernur di wilayah Sulawesi, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura.

"Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Dimana kami kaya raya (sumber daya alam) SDA-nya, dan kami hanya jadi penonton," tutur Gubernur Sulsel Andi Sudirman.

Sementara di Sultra, wilayah operasi PT Vale yang berada di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Namun Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menilai kontribusi PT juga masih minim.

"Saya sangat sependapat dan setuju dengan Sulawesi Selatan. Kenapa? Kita kok yang punya pemilik di situ, (tetapi) kita menjadi penjaga kebun dan penonton," tutur Ali Mazi.

Ali Mazi menganggap SDM lokal punya potensi mumpuni untuk mengelola wilayah pertambangan. Makanya dia meyakini pemerintah daerah bisa mengelola sendiri lewat BUMD.

"Saya setuju dan sependapat apabila kekayaan alam dari Allah SWT yang diberikan kepada Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, diberikan kepada pemerintah, dalam hal ini dikelola BUMD kami," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga sepakat dengan keputusan Provinsi Sulsel. Diketahui wilayah operasi PT Vale berada di Bahodopi, Morowali, Sulteng.

"Semua sudah disampaikan oleh Sulawesi Selatan, disampaikan Sulawesi tenggara. Intinya kami sama, sepakat," pungkasnya.

Halaman 2 dari 4
(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads