Protes DPRD Sulsel PT Vale Hanya Sisakan Masalah Dijawab Kontribusi 50 Tahun

Protes DPRD Sulsel PT Vale Hanya Sisakan Masalah Dijawab Kontribusi 50 Tahun

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 15 Mar 2022 07:30 WIB
Aktivitas pertambangan di PT Vale Indonesia Tbk.
Aktivitas pertambangan PT Vale di Surowako, Luwu Timur. Foto: (dok. PT Vale Indonesia Tbk)
Makassar -

DPRD Sulsel menyoroti kontribusi PT Vale yang dinilai minim dan malah menyisakan masalah sehingga meminta kontrak tak diperpanjang. Pihak PT Vale lantas menjawab tudingan dan membeberkan data kontribusi yang sudah diberikan selama 50 tahun.

"Lebih setengah abad kami beroperasi di Indonesia. Perjalanan membentuk dan memberikan kami banyak pelajaran. Tentang bagaimana menjadi perusahaan yang menjalankan prinsip-prinsip penambangan yang baik dan berkelanjutan," ujar Senior Manager Communications PT Vale, Bayu Aji dalam keterangan yang diterima, Senin (14/3/2022).

Bayu menambahkan PT Vale telah berkontribusi dalam membangun manusia. Salah satunya dengan membuka peluang kerja yang saat ini sudah sekitar 11.000 pekerja dari masyarakat lokal maupun seantero nusantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 87 % karyawan adalah masyarakat lokal Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tempat tambang dan pabrik perusahaan beroperasi saat ini," bebernya.

Bahkan PT Vale juga disebutnya menjadi produsen nikel berbasis energi bersih. Keberadaan 3 PLTA PT Vale mampu meniadakan emisi karbon sebesar 1.096.705 ton CO2eq per tahun dari tidak menggunakan batubara sebagai bahan bakar.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bayu menuturkan PT Vale justru mendistribusikan listrik 10,7 megawatt untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Luwu Timur. Termasuk mengoperasikan boiler listrik yang nol emisi untuk kebutuhan pabrik pengolahan dari sebelumnya menggunakan bahan bakar fosil.

Terkait kritikan pengelolaan lingkungan, Bayu menjelaskan selama ini aktivitas penghijauan setelah tambang usai juga dilakukan. PT Vale mengintegrasikan aktivitas penambangan dengan rehabilitasi lahan pasca tambang dengan luas total reklamasi lahan pascatambang telah mencapai 3.012,44 hektar di Blok Sorowako dengan alokasi dana tahunan rata-rata lebih dari 2 juta dollar AS.

"Membangun pusat pembibitan modern (nursery) untuk mendukung aktivitas rehabilitasi lahan pasca tambang. Nursery beroperasi sejak sejak 2006 di atas lahan seluas 2,5 hektar dengan kapasitas produksi rata-rata 700.000 bibit per tahun," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan setoran untuk kas negara disebutnya telah mencapai 1,2 miliar dollar AS melaluinpembayaran pajak dan non pajak sejak 2011 hingga 2021.

"3,3 milar dollar AS, total investasi PT Vale di Indonesia dalam 50 tahun terakhir," pungkas Bayu.

DPRD Sulsel Usul Kontrak PT Vale Tak Diperpanjang

DPRD Sulsel menyebut selama 50 tahun PT Vale ada di Sulsel, tidak memberikan kontribusi. Justru dininlai hanya menyisakan sejumlah masalah.

"Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisakan masalah, kerusakan lingkungan. Tidak ada nilai ekonomi bagi masyarakat," kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina dalam keterangan yang diterima, Senin (14/3).

Rahman Pina menilai pertambangan nikel di Sorowako akan memberikan manfaat lebih luas bila eksplorasi diambil alih perusahan-perusahaan lokal. Pada pengusaha lokal disebutnya juga bisa mengelola potensi nikel di sana dengan tetap mengedepankan dan menyeimbangkan pengelolaan lingkungan.

Selain itu, dia menilai keberadaan perusahaan asing hanya mengeruk sumber daya alam (SDA) dengan mengeruk keuntungan yang besar.

"Lebih cepat Vale angkat angkat kaki dari Sulsel lebih baik. Saatnya anak-anak negeri ini mengelola kekayaan alam sendiri," tegasnya.

Ketua Komisi yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup ini menilai sudah banyak putra putri yang menguasai ilmu pertambangan, maka tak perlu lagi diserahkan ke pihak asing yang hanya berpikir mengeruk kekayaan alam Sulsel.

Pihaknya pun meminta pemerintah pusat tidak lagi memperpanjang PT Vale yang akan habis kontrak karyanya pada 28 Desember 2025 nanti.

"Dalam waktu dekat ini, DPRD Sulsel akan mengundang Gubernur Sulsel dan PT Vale untuk membahas usulan penghentian kontrak PT Vale yang nantinya akan diteruskan ke Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM dan Presiden RI. Segera kita jadwalkan pemanggilan kepada semua pihak terkait," tukasnya.




(tau/asm)

Hide Ads