Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan tarif baru ojek online (ojol) sore ini setelah penyesuaian tarif dua kali tertunda. Kenaikan tarif ojol ini merupakan imbas dari kenaikan harga BBM.
"Nanti sore akan ada pernyataan resmi dari Kemenhub terkait tindak lanjut kenaikan BBM," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi seperti dilansir dari detikFinance, Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga BBM sejak Sabtu (3/9). Akibat kenaikan harga BBM, para driver ojol pun menuntun kenaikan tarif yang sebelumnya ditunda.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril menyebut, pihaknya menuntut kenaikan tarif ojol sebesar 30% usai pemerintah menaikkan harga BBM. Selain itu, mereka juga meminta tarif taksi online disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.
"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022," ujar Ariel dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (4/9) kemarin.
Selain menuntut kenaikan tarif, Ariel juga meminta agar pemerintah menurunkan potongan biaya aplikasi yang sebelumnya di atas 20% menjadi 10%. Dia menyebut, potongan aplikasi di atas 20% menjadikan pendapatan para driver berkurang.
"Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya," sebut Ariel.
Simak halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Demo Ojol Sempat Memanas, Massa Nyalakan Flare"
(urw/tau)