DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkritik Pemprov Sulsel yang lamban menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (ranperda) penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD). Akibatnya rencana menyuntikkan modal ke 4 BUMD sebesar Rp 52 miliar tertahan.
"Perda penyertaan modal ini sangat penting. Cuma tidak tahu bagaimana respons-nya eksekutif (Pemprov Sulsel) ini supaya bisa cepat. Termasuk ibu Since (eks Kepala Biro Ekonomi) selalu kami desak (masukkan draf ranperda)," ungkap anggota Komisi C DPRD Sulsel Irwan Hamid saat rapat bersama para direksi BUMD di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (29/6/2022).
BUMD ini mestinya menjadi prioritas Pemprov juga. Ini lantaran BUMD terkait dengan potensi pendapatan daerah. Meskipun BUMD punya prospek bisnis menjanjikan namun tidak disuntik modal maka sulit mengoptimalkan peluang bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak didukung dengan modal, tidak mungkinlah bisa jalan, mustahil. Jadi tinggal kemauan pemerintah mau tidak memenuhi kewajibannya memberikan penyertaan modal," tambah legislator PKB ini.
Sementara, Anggota Komisi C lainnya Usman Lonta menuturkan pihaknya sudah lama mendesak agar draf ranperda segera disetor ke DPRD. Ranperda ini mesti dibahas sebelum ada persetujuan penambahan modal ke BUMD.
"Karena tidak mungkin perda penyertaan modal ini didorong dari DPRD, itu harus dikaji mendalam oleh pemprov. Dari Pemprov baru kemudian di DPRD untuk dimintai persetujuan," ujar Usman.
Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel, Yasir Mahmud mengungkapkan, pihaknya memang sangat membutuhkan suntikan modal untuk menjalankan berbagai bisnis yang dilakukan PT SCI. Apalagi pihaknya memang menyiapkan sejumlah rencana bisnis.
"Bahwa betul sekali, plan bisnis yang kami sampaikan tadi itu sangat bagus. Namun sebagus apa pun juga, kalau tanpa modal, sangat susah kami bergerak. Dan itu sangat kami rasakan," ungkapnya.
Sebelumya diberitakan, Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan penyertaan modal untuk 4 badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp 52 miliar tahun ini. Aturannya sementara digodok.
"Perdanya (penyertaan modal) ini sementara disusun naskah akademiknya. Nilainya sekitar Rp 52 miliar untuk BUMD," ungkap Kepala Bagian Sarana Perekonomian dan SDA Biro Ekonomi Setda Sulsel, Abdul Aziz Beddu saat ditemui di ruangannya, Jumat (15/4).
Aziz menambahkan ada 4 BUMD milik Pemprov Sulsel yang akan menerima suntikan modal ini. Antara lain PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel, Bank Sulselbar, Jamkrida dan Perusda Agrobisnis. Namun dia menyebut besaran suntikan modal ke setiap BUMD belum dibahas detail.
"Untuk besaran yang diterima setiap BUMD belum kita ketahui. Ini akan diatur dalam Perda nanti," tuturnya.
(tau/nvl)