DPRD Kaji Rencana Pemprov Sulsel Suntik Modal Rp 52 Miliar ke 4 BUMD

DPRD Kaji Rencana Pemprov Sulsel Suntik Modal Rp 52 Miliar ke 4 BUMD

Fathul Khair - detikSulsel
Rabu, 08 Jun 2022 11:49 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengkaji lebih dahulu rencana Pemprov memberikan tambahan modal sebesar Rp 52 miliar untuk 4 badan usaha milik daerah (BUMD). Rencana bisnis dan kinerja BUMD akan dievaluasi sebelum tambahan suntikan modal disetujui.

"Secara pribadi saya akan pelajari dulu seberapa besar hasil dari investasi tersebut. Apakah feasible (layak) atau tidak," kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel Sri Rahmi kepada detikSulsel, Rabu (8/6/2022).

Diakui Sri Rahmi, Komisi C sama sekali belum membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan penyertaan modal tersebut. Sementara pihaknya juga ingin mengetahui lebih awal rencana bisnis BUMD ini agar tambahan modal yang diberikan bisa menambah pendapatan untuk daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu melihat bisnis plan-nya sebelum memutuskan setuju atau tidak," tambah legislator PKS tersebut.

Selain itu, Sri Rahmi juga belum memperoleh data terkait capaian kinerja untuk dijadikan acuan evaluasi bagi 4 BUMD. Sebab hal itu bisa menjadi salah satu pertimbangan besaran alokasi penyertaan modal yang akan diberikan.

ADVERTISEMENT

"Inikan baru setahun berjalan normal, jadi belum bisa kita terburu-buru menyimpulkan berhasil atau tidak. Nanti kita agendakan rapat evaluasi dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Januar Jaury Dharwis mengungkapkan, pihaknya sudah menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal BUMD. Dia mengakui, sudah kali ketiga Ranperda tersebut diusulkan Gubernur Sulsel di tahun 2022.

"Tahun 2021 dan 2020 juga diusulkan tapi tidak di-follow up oleh pihak gubernur. Akhirnya membebani program pembentukan peraturan daerah," kata Januar.

Padahal kata Januar, DPRD Sulsel sudah memprogramkan usulan Ranperda tentang perubahan penyertaan modal tersebut. DPRD Sulsel kata dia, tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari gubernur terkait kesiapan Ranperda ini untuk mulai dibahas.

"Terkait status proses sebuah Ranperda usul gubernur telah diatur mekanismenya pada Permendagri nomor 80 tahun 2015," ungkapnya.

"Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang perubahan penyertaan modal segera dimasukkan oleh gubernur ke DPRD. Komisi C akan terlibat dalam koordinasi awal terkait proporsional penyertaan modal terhadap semua BUMD kita," sambung Januar.

Sebelumnya, sebanyak 4 BUMD akan mendapat penyertaan modal dari Pemprov Sulsel sebesar Rp 52 miliar. Kepala Bagian Sarana Perekonomian dan SDA Biro Ekonomi Setda Sulsel, Abdul Aziz Bennu mengatakan Perda terkait rencana tersebut masih sementara disusun.

Perdanya (penyertaan modal) ini sementara disusun naskah akademiknya. Nilainya sekitar Rp 52 miliar untuk BUMD," kata Abdul Aziz, Jumat (15/4).

Empat BUMD milik Pemprov Sulsel yang akan menerima suntikan modal ini. Antara lain PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel, Bank Sulselbar, Jamkrida dan Perusda Agrobisnis. Dia mengatakan, besaran modal yang akan diberikan setiap BUMD belum dibahas.

"Untuk besaran yang diterima setiap BUMD belum kita ketahui. Ini akan diatur dalam Perda nanti," tuturnya.




(tau/nvl)

Hide Ads