Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menghentikan sementara aktivitas PT Astima Konstruksi (Askon) setelah aksi protes warga terkait polusi tambang berakhir ricuh. Massa membakar sejumlah mobil hingga alat berat seperti ekskavator.
Keputusan penghentian aktivitas sementara PT Askon disampaikan Iksan Baharudin saat menggelar dialog bersama masyarakat Desa Matarape, Kamis (8/10). Iksan Baharudin juga meninjau langsung lokasi aktivitas perusahaan yang dikeluhkan warga.
"Kehadiran pemerintah daerah bersama Forkopimda merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan yang terjadi, sekaligus mengidentifikasi tuntutan warga terkait dampak debu pengangkutan (hauling) yang mengganggu permukiman serta tanaman warga," kata Iksan dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Dia menegaskan, pemerintah daerah bersama Forkopimda sepakat menghentikan sementara aktivitas PT Askon di wilayah Desa Matarape sambil menunggu proses hukum, evaluasi, serta penertiban aspek legalitas yang diperlukan. Penghentian juga menyasar sejumlah perusahaan yang belum dapat menunjukkan persyaratan perizinan lengkap maupun kejelasan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
"Pemerintah daerah dengan Forkopimda sepakat menghentikan sementara aktivitas PT Aston sambil menunggu proses hukum," ujarnya.
Iksan mengungkapkan bentrokan yang terjadi dipicu oleh tuntutan masyarakat lingkar tambang yang tak kunjung direalisasikan perusahaan meski telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Diketahui, lokasi tambang PT Askon di wilayah Sulawesi Tenggara, namun jalan hauling dan jetinya berada di wilayah Sulawesi Tengah.
"Terdapat lima warga yang menjadi korban, yakni empat warga Desa Matarape dan satu warga dari Kendari, serta satu tenaga kerja asing (TKA) yang turut menjadi korban," jelas Iksan.
Selain menghentikan operasional perusahaan, Iksan juga meminta Kejaksaan Negeri Morowali untuk mengusut tuntas dugaan transaksi yang berpotensi merugikan masyarakat, baik yang melibatkan pemerintah desa maupun pihak perusahaan. Ia menegaskan, jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Iksan mengimbau masyarakat Desa Matarape untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak mudah terprovokasi, serta selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai. Pemerintah daerah memastikan situasi di Desa Matarape saat ini telah dalam keadaan aman, damai, dan terkendali.
Diketahui, kericuhan bermula saat aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat di kawasan PT Askon, Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, pada Jumat (2/10). Belakangan, aksi warga berkembang menjadi pemblokiran jalan hingga bentrokan fisik di area perusahaan.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini tidak menampik aksi unjuk rasa berakhir ricuh hingga berujung pada aksi anarkis. Dia mengatakan warga saat itu mendesak adanya penanganan serius atas dampak operasional tambang.
"Kondisi ini sempat memicu reaksi keras dari masyarakat yang mendesak adanya penanganan serius atas dampak operasional tambang tersebut," kata AKBP Reza dalam keterangannya, Sabtu (3/10).
Simak Video "Video: Delpedro dkk Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Penghasutan Demo Ricuh "
(hsr/sar)