Pemkot Kendari Tertibkan Lapak BBM Eceran di Sekitar SPBU

Irwan Mubaraq - detikSulsel
Jumat, 25 Sep 2026 11:40 WIB
Pemkot Kendari tertibkan lapak BBM eceran. Foto: (dok. istimewa)
Kendari -

Pemerintah Kota Kendari mulai menertibkan lapak penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penertiban dilakukan bertahap di 15 titik dan menyasar kawasan sekitar SPBU yang ada di Kota Kendari.

"Yang pertama, langkah yang kita lakukan adalah semua titik yang ada SPBU. Jadi, Kota Kendari ini ada 15 SPBU dan semua kita pastikan akan tertibkan satu-dua hari ini," ujar Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/9/2026).

Pemkot Kendari tertibkan lapak BBM eceran. Foto: (dok. istimewa)

Penertiban diawali di Jalan Malaka, Kecamatan Kambu, Rabu (23/9). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polresta Kendari dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, turun ke lokasi untuk menertibkan lapak yang digunakan menjual BBM bersubsidi secara eceran.

Sudirman mengatakan penertiban dilakukan untuk menata kawasan di sekitar SPBU sekaligus mencegah penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan juga akan dilakukan terhadap lokasi lain yang ditemukan menjual BBM secara eceran dengan menggunakan nama 'Pertamini'.

"Pertamini itu tidak ada," tegas Sudirman.

Selain persoalan penjualan BBM, Pemkot Kendari juga menyoroti aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Malaka. Lapak yang berdiri di lokasi tersebut dinilai menggunakan bagian median jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

"Selain ini masalah BBM subsidi, tempat ini juga memang harus di-clear-kan, karena memang ini tempat bukan untuk berjualan. Ini bagian dari median jalan yang dipergunakan masyarakat yang sudah bertahun-tahun," jelasnya.

Pemkot Kendari tertibkan lapak BBM eceran. Foto: (dok. istimewa)

Penertiban kemudian dilanjutkan pada Kamis (24/9). Satpol PP menyasar kawasan sekitar SPBU Ade di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, serta SPBU Wulele di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM sekaligus memastikan tidak ada lagi lapak yang menjual BBM bersubsidi secara eceran di sekitar SPBU. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mencegah munculnya antrean panjang kendaraan akibat aktivitas pengisian yang tidak sesuai ketentuan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Kendari Dasril Yamin mengimbau masyarakat ikut melakukan pengawasan di sekitar SPBU. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi, terutama di sekitar SPBU saat mengantre," kata Dasril.

Dasril meminta masyarakat memperhatikan kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara tidak sesuai ketentuan. Salah satunya kendaraan yang menggunakan tangki tambahan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Selain itu, sepeda motor dengan pelat nomor gantung juga menjadi perhatian petugas. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan saat proses pengisian BBM di SPBU.

Pemkot Kendari memastikan penertiban akan dilanjutkan ke kawasan SPBU lainnya. Penataan tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan di sekitar SPBU lebih tertib serta penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung sesuai ketentuan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban di SPBU, terutama dengan tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan atau dengan cara yang dapat mengganggu pengguna kendaraan lainnya.



Simak Video "5 Warga Bekasi Diamankan Saat Buru Sapu-sapu di Jakpus Buat Dijual"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork