QRIS hingga SIRIDA, Digitalisasi Pemkot Kendari Berbuah WTP Murni dan PAD Naik

QRIS hingga SIRIDA, Digitalisasi Pemkot Kendari Berbuah WTP Murni dan PAD Naik

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Rabu, 05 Agu 2026 20:30 WIB
Pemkot Kendari menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 27, M yang bakal dibayar pekan depan.
Foto: Kantor Wali Kota Kendari. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari -

Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak lepas dari masalah klasik terkait 'kebocoran' pajak dan retribusi. Penggunaan uang tunai di loket pajak dan retribusi cenderung menjadi celah pungutan liar (pungli), dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sering bocor sebelum sampai ke kas daerah.

Menjawab masalah klasik ini, Pemkot Kendari mengambil langkah strategis dengan melakukan digitalisasi pembayaran menyeluruh. Mulai dari pembayaran pajak hotel, restoran, retribusi pasar, hingga parkir menggunakan QRIS serta didukung aplikasi Sirida (Sistem Informasi Retribusi Daerah).

Transformasi digital tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dampaknya mulai terlihat dari meningkatnya PAD hingga keberhasilan Kota Kendari meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni atas laporan keuangan pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inovasi Digitalisasi Kunci Transparansi

Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Pemkot Kendari, Hery, mengatakan digitalisasi dilakukan di berbagai sektor, baik untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun mendorong efisiensi pelayanan publik.

Salah satu inovasi yang dikembangkan berada di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui aplikasi Gerak Cepat yang memudahkan masyarakat mengakses layanan hingga tingkat kelurahan. Selain itu, pembayaran pajak dan retribusi juga telah terintegrasi dengan QRIS.

ADVERTISEMENT

"Di Bappenda itu mereka menggunakan aplikasi Gerak Cepat yang sampai di kelurahan, tidak merepotkan masyarakat, melalui QRIS juga salah satunya. Dan beberapa pengembang-pengembangan yang sementara kita lakukan di Bappenda terkait upaya-upaya untuk menambah penghasilan daerah. Termasuk Sirida dan beberapa aplikasi yang mereka kembangkan," ujar Hery kepada detikcom, Selasa (4/8/2026).

Penerapan aplikasi Sirida yang dikembangkan oleh Pemkot Kendari bersama Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Kendari. Melansir laman Bank Sultra, Sirida merupakan sistem pemungutan retribusi berbasis website yang memungkinkan proses pemungutan hingga pelaporan dilakukan secara online, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui Sirida, wajib retribusi kini memiliki kemudahan dalam membayar retribusi sampah rumah tangga hingga tempat usaha di 11 kecamatan dan 65 kelurahan menggunakan kanal digital seperti QRIS dan Virtual Account. Sistem ini tidak hanya memberikan kecepatan transaksi, tetapi juga beberapa menghilangkan praktik pungutan tidak resmi karena setiap transaksi tercatat secaraotomatis dan real-time.

Tak hanya itu, digitalisasi sistem retribusi ini juga memberikan jaminan validitas bukti pembayaran bagi masyarakat serta merekam potensi pajak secara akurat melalui pemasangan alat perekam pajak elektronik di 100 lokasi wajib pajak seperti kafe dan rumah makan.

Dongkrak PAD Kota Kendari

Dampak langsung dari digitalisasi transaksi yang diterapkan oleh Pemkot Kendari, sangat terlihat pada postur keuangan daerah. Dukungan sistem digital terbukti efektif dalam melakukan optimalisasi penerimaan daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatat realisasi penerimaan pajak daerah pada triwulan pertama tahun 2026 mencapai lebih dari Rp 64 miliar atau sekitar 19 persen dari target tahunan yang diberikan untuk Kota Kendari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Kendari Rudi Lakebo mengatakan realisasi pajak Kota Kendari tersebut naik 13% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025 lalu.

"Pada triwulan pertama tahun lalu, capaian pajak tercatat berada pada angka Rp 50 miliar sebelum meningkat menjadi Rp 64 miliar pada tahun ini," ungkap Rudi Lakebo dikutip dari Antara.

Dia menambahkan bahwa pencapaian positif pada awal tahun ini merupakan kelanjutan dari performa pajak daerah tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, realisasi pajak Kota Kendari mencapai Rp 409 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 340 miliar dengan pertumbuhan 20 persen dibanding tahun 2024.

Kenaikan sekitar Rp 66 miliar tersebut membuktikan bahwa penguatan digitalisasi dan intensifikasi pajak yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi fiskal daerah.

"Pemerintah Kota Kendari optimistis tren positif ini akan terus berlanjut seiring dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dilakukan Bapenda guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah," tambahnya.

Raih Opini WTP Murni

Tidak hanya tercermin dari PAD, dampak digitalisasi Pemkot Kendari juga terlihat dari pencapaian prestisius dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Keberhasilan ini menjadi sangat istimewa karena merupakan raihan predikat WTP yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Kendari. Pencapaian di tahun 2026 ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas secara signifikan, di mana status yang sebelumnya adalah 'WTP dengan penekanan' berhasil ditingkatkan menjadi 'WTP murni'.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, menjelaskan bahwa penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menuntut kepala daerah menyampaikan laporan tersebut paling lambat enam bulan setelah akhir tahun anggaran. Laporan keuangan Pemkot Kendari tersebut telah melalui proses audit yang ketat oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

"Alhamdulillah, Kota Kendari berhasil mempertahankan predikat WTP hingga 14 kali berturut-turut, bahkan pada tahun 2025 kami mampu meningkatkan capaian dari WTP dengan penekanan menjadi WTP murni. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang selalu menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Sudirman sebagaimana dikutip detikSulsel dari laman DPRD Kendari.

Keberhasilan mempertahan opini WTP ini tidak lepas dari strategi percepatan digitalisasi layanan yang terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Kendari. Melalui sistem digital yang transparan dan akuntabel, pemerintah mampu meminimalisir risiko kesalahan administratif serta memperkuat pengawasan keuangan.



(alk/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads