Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat pengelolaan pajak dan pertanahan berbasis digital melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kerja sama ini ditujukan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
"Melalui data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan transparan," ujar Siska melalui siaran persnya, Senin (21/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari, Siska Karina Imran meneken kerjasama dengan Pemkot Tangerang Selatan. Foto: Istimewa |
SISGITA merupakan sistem berbasis geospasial yang mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) dalam data pertanahan. Sistem tersebut dapat digunakan untuk memetakan potensi pajak sekaligus memperbarui data objek dan wajib pajak.
Senada dengan itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Menurutnya, sistem tersebut juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pemetaan dan pemutakhiran data.
"Integrasi ini tentunya dapat memberikan manfaat berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan peningkatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat," jelas Benyamin.
Pemkot Kendari, Siska Karina Imran meneken kerjasama dengan Pemkot Tangerang Selatan. Foto: Istimewa |
Dalam Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni serta sekitar 60 kepala daerah dari berbagai daerah yang ikut dalam replikasi SISGITA. Dari Pemkot Kendari, penandatanganan PKS juga dilakukan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Rudy Lakebo dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Sahuriyanto.
Rudy mengatakan Pemkot Kendari akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari untuk menyiapkan penerapan SISGITA. Koordinasi tersebut dilakukan agar integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat segera diterapkan di Kota Kendari.
"Kami berharap replikasi dapat segera dilakukan dan setelah aplikasi ini digunakan, ada peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB," ujar Rudy.
Pemkot Kendari, Siska Karina Imran meneken kerjasama dengan Pemkot Tangerang Selatan. Foto: Istimewa |
Selain Kota Kendari, replikasi SISGITA juga diikuti sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana, dan Buton. Penerapan sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperkuat basis data perpajakan dan menggali potensi penerimaan daerah secara lebih terukur.



