Karier Mohammad Yasin sebagai guru di SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir. Yasin yang berstatus guru honorer diberhentikan setelah menuai sorotan lantaran berdandan layaknya wanita saat mengajar di sekolah.
Diketahui Yasin kerap tampil memperlihatkan rutinitasnya sebagai tenaga pendidik di sekolah melalui media sosialnya. Video itu kemudian viral dan mendapat beragam tanggapan dari netizen.
Guru tersebut tampak mengenakan riasan wajah yang dinilai menyerupai perempuan, termasuk diduga menggunakan lipstik saat menjalankan aktivitas mengajar. Sebagian warganet melontarkan kritik dan komentar negatif terhadap penampilan Yasin.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tolitoli kemudian turun tangan. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Tolitoli, Takdir Nurdin mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan.
"Iya, kami sudah undang Kepsek sama yang bersangkutan," kata Takdir kepada detikcom, Sabtu (12/9/2026).
Takdir mengungkapkan bahwa Yasin berstatus guru lepas di SD Negeri 1 Ogotua. Dia bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Beliau adalah guru lepas. Bukan ASN atau PPPK," jelasnya.
Persoalan tersebut, kata Takdir, akan ditindaklanjuti melalui pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah yang bersangkutan. Pembinaan dilakukan setelah video penampilan guru tersebut saat mengajar menjadi sorotan di media sosial.
"Kami juga sudah melakukan pembinaan dengan menyuruh yang bersangkutan untuk klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka," terangnya.
Simak Video "Video: Era Guru Honorer Diakhiri dengan Surat Edaran No. 7 Tahun 2026 Mendikdasmen?"
(hsr/hsr)