Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan pada Agustus 2026. Penyaluran dana bantuan pada triwulan ketiga ini ditujukan untuk periode bulan Juli hingga September 2026.
Bansos PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan pemutakhiran dan verifikasi data penerima. Namun, bantuan tidak selalu diterima pada waktu yang sama karena proses pencairannya dilakukan secara bertahap.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos PKH Agustus 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi 'Cek Bansos'. Melalui pengecekan tersebut, masyarakat dapat mengetahui status penerima sekaligus melihat periode penyaluran bantuan.
Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH pada Agustus 2026 secara online? Yuk, simak informasi lengkapnya!
Cara Cek Bansos PKH Agustus 2026
Status penerima bansos PKH Agustus 2026 dapat dicek dengan mudah melalui website maupun aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Cek Bansos PKH di Website
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan NIK sesuai KTP;
- Ketik ulang kode captcha yang muncul pada layar;
- Klik tombol "Cari Data";
- Sistem akan menampilkan informasi penerima, meliputi nama, status desil, status kepesertaan, serta periode penyaluran bansos.
2. Cek Bansos PKH di Aplikasi
- Unduh dan buka aplikasi 'Cek Bansos' di HP;
- Login menggunakan username dan password;
- Pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama;
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP;
- Klik tombol "Cari Data";
- Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap, seperti jenis bansos yang diterima, status pencairan, periode penyaluran, hingga nominal bantuan.
Besaran Dana Bansos PKH Agustus yang Diterima
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Dinukil dari laman Kemensos, berikut rincian nominal bansos PKH yang diterima KPM setiap tahapnya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
- Anak SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
- Lansia 60 Tahun ke Atas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000/tahap atau 10.800.000/tahun
Cara Mengajukan sebagai Penerima Bansos
Jika masyarakat merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos namum belum terdaftar sebagai penerima, dapat mengajukan pembaruan data desil melalui aplikasi Cek Bansos.
Adapun panduan mengubah desil pada aplikasi Cek Bansos sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi @pudatinkesos adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi 'Cek Bansos';
- Login menggunakan username/NIK dan kata sandi;
- Pilih menu "Usulan" pada halaman utama;
- Isi data dan jawab pertanyaan yang diminta dengan jujur sesuai kondisi;
- Kirim pengajuan;
- Petugas pendamping sosial setempat akan melakukan verifikasi;
- Perkembangan atau status usulan dapat dicek secara berkala melalui menu "Daftar Usulan" di aplikasi.
- Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan secara langsung di Kantor Desa/Kelurahan atau dinas sosial (Dinsos) dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau kantor Dinsos setempat;
- Sampaikan permohonan untuk pembaruan desil pada DTSEN;
- Petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah;
- Hasil survei akan dibahas melalui proses musyawarah desa/kelurahan;
- Data kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang.
Demikianlah cara cek bansos PKH Agustus 2026 beserta besaran dana dan cara pengajuan sebagai penerima. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"
(urw/urw)