Ledakan bom sisa perang dunia II menewaskan 9 orang dan melukai 6 orang lainnya di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Petaka ini dipicu aksi utak-atik setelah bom itu ditemukan.
Bom ini meledak di Kompleks Perumahan Nelayan, Jalan Walter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. Ledakan terjadi di bawah kolong salah satu rumah warga setelah bom itu digergaji untuk dijadikan bom ikan.
"Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong atau membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif hingga memicu terjadinya ledakan," kata Dirkrimum Polda Papua Kombes Parasian Herman Gultom dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Kelima orang tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 308 subsider Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana ledakan yang membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang. Namun, perkara ini disetop oleh penyidik mengingat kelima tersangka juga tewas dalam insiden tersebut.
"Penyidikan terhadap kelima tersangka akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena para tersangka telah meninggal dunia," paparnya.
"Meski demikian, penyidikan terhadap asal-usul bahan peledak maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih terus kami lakukan," tambah Parasian.
Kombes Parasian menyebut hasil identifikasi menunjukkan 8 orang meninggal di lokasi kejadian dan 1 orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Dia memastikan seluruh korban meninggal berhasil diidentifikasi.
"Beberapa korban pada awalnya belum dapat diidentifikasi, namun berkat kerja keras Tim DVI Polda Papua seluruh korban akhirnya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing," ucapnya.
Selain itu terdapat 6 korban luka-luka. Sementara 10 bangunan mengalami kerusakan, terdiri dari 9 rumah warga dan 1 rumah ibadah.
Ledakan Bom Hasilkan Kawah Diameter 3,6 Meter
Kabid Laboratorium Forensik Polda Papua AKBP I Gede Suhartawan menjelaskan, titik pusat ledakan berada di kolong rumah milik salah seorang warga. Ledakan memicu kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman sekitar 80 sentimeter.
Tim juga mengamankan 111 barang bukti, di antaranya sampel material dari lokasi ledakan, 88 serpihan logam, mata gergaji besi, mata gerinda, mesin gerinda, proyektil logam, botol berisi serbuk yang diduga sisa bahan peledak, hingga pakaian milik korban.
Hasil uji Laboratorium Forensik menunjukkan bahwa serpihan logam tersebut identik dengan mortir yang masih utuh dan seluruhnya berasal dari jenis yang sama. Pemeriksaan kimia forensik memastikan adanya kandungan Trinitrotoluene (TNT), yaitu bahan peledak kategori high explosive yang memiliki daya ledak sangat tinggi.
"Berdasarkan hasil analisis ilmiah, ledakan dipicu oleh aktivitas pemotongan mortir menggunakan gergaji besi," jelas Gede Suhartawan.
Dia menegaskan, TNT tidak akan meledak hanya karena dibakar, melainkan memerlukan rangkaian pemicu yang dalam kasus ini aktif akibat panas dari proses pemotongan mortir. Pemicu dalam peristiwa itu adalah adanya gesekan gergaji pada bom yang dilakukan warga.
"Gesekan antara mata gergaji dengan badan mortir menghasilkan panas yang mengenai fuse atau pemicu ledakan sehingga mengaktifkan booster dan akhirnya memicu detonasi terhadap muatan utama berupa TNT," jelasnya.
Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Kasus Penyekapan Jakpus-Nadiem Divonis 10 Tahun Bui"
(hmw/hmw)