Minum Susu 1 Muharram: Hukum Mengamalkan, Waktu, dan Bacaan Doanya

Minum Susu 1 Muharram: Hukum Mengamalkan, Waktu, dan Bacaan Doanya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 07 Jun 2026 23:00 WIB
Minum Susu 1 Muharram: Hukum Mengamalkan, Waktu, dan Bacaan Doanya
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto)
Makassar -

Umat Islam menyambut datangnya tahun baru Hijriah pada 1 Muharram dengan berbagai amalan shaleh yang diyakini membawa keberkahan. Selain itu, terdapat pula sejumlah tradisi yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia untuk menyambut momen istimewa tersebut.

Salah satu tradisi yang masih ada hingga kini adalah minum susu pada 1 Muharram. Tradisi ini diyakini sebagai simbol pengharapan kepada Allah SWT agar perjalanan hidup selama setahun ke depan dipenuhi kebaikan dan keberkahan.

Untuk memahaminya lebih dalam, berikut detikSulsel telah merangkum penjelasan mengenai hukum minum susu 1 Muharram, waktu pelaksanaan, serta bacaan doanya. Disimak, yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Minum Susu 1 Muharram

Tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat pada 1 Muharram umumnya adalah menyajikan atau minum susu putih. Warna putih dipilih karena dianggap melambangkan kebersihan, kesucian, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik di tahun yang baru.

Buya Yahya dalam kanal YouTube pribadinya menjelaskan bahwa tidak terdapat dalil atau anjuran khusus minum susu putih pada 1 Muharram. Karena itu, amalan tersebut tidak dapat disebut sebagai sunnah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, tradisi minum susu putih tersebut tetap dapat dilakukan. Menurut Buya Yahya, tradisi tersebut dapat dipahami sebagai "tafa'ul" atau pengharapan baik kepada Allah SWT agar kehidupan pada tahun yang baru dipenuhi kejernihan, kebersihan, dan keberkahan.

Tradisi tersebut juga disebut sebagai bentuk ijtihad para ulama dalam menyambut Tahun Baru Islam dengan hal-hal yang bernilai kebaikan. Oleh sebab itu, menyajikan susu sebagai bentuk jamuan atau sedekah kepada orang lain pada 1 Muharram pada dasarnya diperbolehkan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa minum susu putih pada 1 Muharram tidak boleh diyakini sebagai ibadah khusus yang disunnahkan. Jika seseorang meyakininya sebagai ajaran yang berasal dari Nabi SAW tanpa dasar yang jelas, maka hal itu dapat dianggap sebagai bid'ah.

Lebih lanjut, Buya Yahya menuturkan bahwa yang menjadi persoalan bukanlah susu putihnya, melainkan keyakinan berlebihan yang menyertainya. Misalnya, menganggap tradisi tersebut wajib dilakukan atau meyakini bahwa hanya susu putih yang boleh disajikan pada 1 Muharram.

"Adapun yang menyajikan susu, boleh susu putih, susu ini (warna lainnya). Jangan kaku-kaku amat juga yang menyajikan harus putih, kalau tidak putih (nanti) ini jadi masalah," ujar Buya Yahya dalam kanal YouTube-nya yang dikutip detikSulsel, Minggu (7/6/2026).

Dengan demikian, hukum minum susu pada 1 Muharram adalah boleh selama tidak disertai keyakinan bahwa amalan tersebut merupakan sunnah khusus dari Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini dapat dijalankan sebagai bentuk harapan dan doa akan kebaikan di tahun baru.

Waktu Minum Susu 1 Muharram

Disadur dari laman Nahdlatul Ulama (NU), tradisi minum susu putih dilakukan pada malam 1 Muharram, yakni setelah waktu Maghrib hingga sebelum masuk waktu Subuh. Berdasarkan kalender Hijriah yang disusun Kementerian Agama (Kemenag), 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Sebagaimana diketahui, pergantian hari dalam kalender Hijriah dimulai pada saat Matahari terbenam atau memasuki waktu Maghrib. Karena itu, malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H telah dimulai sejak Maghrib pada Senin, 15 Juni 2026.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin menjalankan tradisi tersebut, minum susu putih dapat dilakukan setelah Maghrib pada Senin, 15 Juni 2026. Caranya cukup sederhana, yakni menyiapkan segelas susu hangat lalu membaca doa sebelum meminumnya.

Doa Minum Susu 1 Muharram Tulisan Arab dan Artinya

Adapun bacaan doa saat meminum susu putih pada 1 Muharram adalah sebagai berikut:

Ψ£ΩŽΩ„Ω„Ω‘Ω°Ω‡ΩΩ…Ω‘ΩŽ Ψ¨ΩŽΨ§Ψ±ΩΩƒΩ’ Ω„ΩŽΩ†ΩŽΨ§ ΩΩΩŠΩ’Ω‡Ω ΩˆΩŽΨ²ΩΨ―Ω’Ω†ΩŽΨ§ مِنْهُ

Arab Latin: Allahumma baarik lanaa fiihi wazidnaa minhu.

Artinya: "Ya Allah, berkahilah kami di dalam air susu ini dan tambahlah keberkahan kami darinya."

Itulah penjelasan mengenai tradisi minum susu putih pada 1 Muharram, mulai dari hukum, waktu, hingga doanya. Semoga bermanfaat!




(urw/urw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads