4 Larangan di Bulan Muharram yang Perlu Diketahui Umat Islam

4 Larangan di Bulan Muharram yang Perlu Diketahui Umat Islam

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Kamis, 04 Jun 2026 23:00 WIB
Ilustrasi bulan Muharram
Ilustrasi bulan Muharram (Foto: Getty Images/iStockphoto/Choreograph)
Makassar -

Bulan Muharram merupakan salah satu dari 4 bulan haram dalam Islam yang dianjurkan memiliki sejumlah keutamaan. Sebagai salah satu waktu yang istimewa, bulan ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak pahala melalui amalan-amalan sunnah.

Namun perlu dipahami, pada bulan Muharram ini juga terdapat sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan umat Islam. Sejumlah larangan disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadis.

Lantas, apa saja larangan di bulan Muharram tersebut? Berikut ini detikSulsel telah merangkum informasi selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak yuk!

Larangan di Bulan Muharram

1. Berperang

Muharram termasuk dalam salah satu bulan haram yang terdapat larangan berperang. Mengutip laman resmi Pengadilan Agama Sanggau, para ulama berbeda pendapat tentang larangan memulai pertempuran di bulan mulia ini.

ADVERTISEMENT

Terdapat dua pendapat, ada yang mengatakan larangan tersebut sudah dimansukh (dibatalkan/dihapus), namun ada juga yang berpendapat hukumnya masih berlaku.

Pendapat pertama, yaitu yang paling terkenal atau masyhur di kalangan mufassirin dan fuqaha adalah aturan larangan berperang di bulan Muharram telah dimansukh atau dihapus dan dibatalkan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Quran dalam surah At-Taubah ayat 36 yang menjelaskan bahwa "...,dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (at-Taubah:36).

Dilalah nya adalah ayat tersebut membolehkan memerangi kaum musyrikin pada bulan haram. Selain itu didukung dengan fakta beberapa peperangan seperti Perang Hunain dan Perang Thoif yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada bulan haram.

Pendapat kedua tentang larangan ini dikemukakan oleh sebagian kecil ulama, bahwa larangan berperang di bulan haram tidak dibatalkan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 194, yang artinya:

"Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (al-Baqarah: 194)

Juga dalam surah At-Taubah ayat 5, yang artinya:

"Maka ketika bulan suci (haram) telah berlalu, perangilah orang musyrik." (at Taubah: 5).

2. Mendzalimi Diri Sendiri

Mengutip laman Nahdlatul Ulama, umat Islam juga dilarang mendzalimi diri sendiri, terutama di bulan Muharram ini. Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam kitab tafsirnya memberikan alasan di balik larangan Allah untuk melakukan pekerjaan dzalim pada bulan tersebut.

Menurutnya, semua balasan dari amal kebaikan dan kejelekan dilipatgandakan oleh Allah pada bulan-bulan tersebut. Hal itu sebagaimana yang dikatakan Syekh Wahbah Zuhaili dalam Tafsir al-Munir fil Aqidati was Syari'ati wal Manhaji:

وَالْمُرَادُ النَّهْيُ عَنْ جَمِيْعِ الْمَعَاصِي بِسَبَبٍ مَا لِهذِهِ الْأَشْهُرِ مِنْ تَعْظِيْمِ الثَّوَابِ وَالْعِقَابِ فِيْهَا

Artinya: "Yang dimaksud (dari ayat larangan menzalimi diri sendiri), adalah larangan dari semua bentuk maksiat dengan sebab apa pun pada bulan-bulan haram ini, (hal itu) disebabkan besarnya pahala dan siksaan di dalamnya." (Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir fil Aqidati was Syari'ati wal Manhaji, [Damaskus, Beirut, Darul Fikr], juz X, halaman 202)

3. Berbuat Maksiat

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan, sehingga umat muslim dilarang berbuat maksiat. Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) maksiat yang dimaksud, berupa meninggalkan shalat, memakan uang haram, berzina, mengonsumsi makanan tidak halal, mabuk-mabukan, dan perbuatan maksiat lainnya.

Karena sama seperti perbuatan terpuji, perbuatan maksiat pun yang dilakukan di bulan Muharram dosanya akan dilipatgandakan.

4. Melakukan Bidah

Mengutip dari laman MUI, terdapat sekelompok orang yang memperingati hari Karbala yang juga bertepatan di bulan Muharram. Sekelompok orang tersebut memperingati hari Karbala dengan cara melukai dirinya sendiri.

Sementara, melukai diri sendiri termasuk dalam perbuatan bidah dan tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abudllah bin Masúd RA:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ ، فَإِنَّ شَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

Artinya: "Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (baru) dan setiap yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat."

Amalan Sunnah di Bulan Muharram

Sebagaimana telah disebutkan, bulan Muharram ini menjadi kesempatan bagi umat Islam utuk memperbanyak amalan sunnah. Menyadur laman NU Online, anjuran tersebut oleh sebagian ulama mengabadikannya dalam bentuk nadham (syair).

Sebagaimana yang dilakukan Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was Surur Fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur.

فِى يوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ فَضْلٌ نُقِلْ

صُمْ صَلِّ صَلْ زُرْ عَالمِاً عُدْ وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ

وَسِّعْ عَلَى اْلعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ قُلْ اَلْفَ تَصِلْ

"Ada sepuluh amalan di dalam bulan 'Asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna. Puasalah, shalatlah, sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjenguk orang sakit dan celak mata. Usaplah kepala anak yatim, bersedekah, dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-Ikhlas 1000 kali."

Para ulama juga sudah mengklasifikasikan 12 amalan yang dianjurkan bagi umat muslim pada bulan Muharram, sebagai berikut:

  1. Melakukan shalat;
  2. Berpuasa;
  3. Menyambung silaturahim;
  4. Bersedekah;
  5. Mandi;
  6. Memakai celak mata;
  7. Berziarah kepada ulama (baik yang hidup maupun yang meninggal);
  8. Menjenguk orang sakit;
  9. Menambah nafkah keluarga;
  10. Memotong kuku;
  11. Mengusap kepala anak yatim;
  12. Membaca Surat al-Ikhlas sebanyak 1.000 kali.

Nah detikers, itulah penjelasan mengenai larangan dan amalan yang dianjurkan pada bulan Muharram. Semoga bermanfaat!




(urw/urw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads