Dinkes Sulsel Catat 169 Kasus Campak di Sulsel, 4 Daerah Status KLB

Dinkes Sulsel Catat 169 Kasus Campak di Sulsel, 4 Daerah Status KLB

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 08 Apr 2026 19:42 WIB
Ilustrasi campak
Ilustrasi campak. Foto: Freepik
Makassar -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat penyebaran campak sebanyak 169 kasus. Empat daerah yakni Kota Makassar, Kabupaten Sinjai, Luwu, dan Wajo dengan kategori status kejadian luar biasa (KLB).

"Jumlah kasus campak di Sulsel sampai tanggal 8 April 169 yang tersebar di beberapa kabupaten Kota. Adapun kabupaten/kota yang melaporkan KLB yaitu Kota Makassar, Sinjai, Luwu dan Wajo," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Evi Mustikawati Arifin kepada detikSulsel, Rabu (8/4/2026).

Evi belum merinci jumlah kasus tiap kabupaten/kota di Sulsel. Namun dia memastikan Sinjai dengan jumlah suspek terbanyak mencapai 59 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kasusnya itu sampai dengan 8 April, Sinjai melaporkan ada suspek 59 orang. Suspek itu baru dicurigai yah berdasarkan diagnosis, belum dinyatakan positif, mengingat belum adanya laporan bahwa positif berdasarkan hasil laboratorium. Tetapi sudah positif kasus yang positif ada 3, tapi suspeknya cukup tinggi," katanya.

Dia menyebut, suspek ini berpotensi menyebarluaskan campak ke orang lain. Makanya, Dinkes menerbitkan edaran agar warga mewaspadai penyebaran penyakit ini.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita menghindari upaya-upaya supaya penularan campak ini tidak berdampak luas. Sehingga, itu tidak dibatasi sebuah perjalanan, tetapi ditetapkan sebuah protokol kesehatan dan proses PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) yang benar," katanya.

Pihaknya memastikan penanganan Campak pada daerah yang telah terdampak ini telah diintervensi Dinkes Sulsel. Dinkes juga telah melakukan sejumlah langkah strategis.

"Kami sudah melakukan pembinaan melalui virtual, melalui zoom meeting terhadap semua kabupaten yang saya sebutkan tadi untuk melakukan langkah-langkah strategis dan percepatan penanganan," katanya.

"Ada dua langkah yang dilakukan, ada yang disebut dengan pelaksanaan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi campak-rubella), ada yang disebut dengan kegiatan Catch Up Campaign (imunisasi campak-rubella)," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai penularan penyakit ini. Masyarakat diminta segera ke pelayanan kesehatan saat menemukan gejala seperti demam disertai ruam.

"Begitu ada gejala, bisa langsung ke layanan kesehatan. Yang kedua adalah bagaimana bila sudah ada gejala yang muncul agar melakukan upaya-upaya dengan isolasi," katanya.

Evi menegaskan, campak sejatinya tidak berbahaya jika ditangani dengan benar. Jika tidak segera ditangani berpotensi menjadi komplikasi penyakit.

"Yang berbahaya adalah kalau dilakukan pembiaran dan menyebabkan komplikasi. Komplikasinya ini yang berdampak berat," pungkasnya.



(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads