4 Daerah di Sulsel Status KLB Penularan Campak: Makassar, Wajo, Luwu, Sinjai

4 Daerah di Sulsel Status KLB Penularan Campak: Makassar, Wajo, Luwu, Sinjai

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 08 Apr 2026 15:45 WIB
Ilustrasi Campak pada Anak
Ilustrasi campak. Foto: iStock
Makassar -

Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 4 daerah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) penularan Campak. Daerah tersebut yakni Kota Makassar, Sinjai, Luwu, dan Wajo.

"Jumlah kasus campak di Sulsel sampai tanggal 8 April sebanyak 169 yang tersebar di beberapa kabupaten kota. Adapun daerah yang melaporkan KLB yaitu Kota Makassar, Sinjai, Luwu, Wajo," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Evi Mustikawati Arifin kepada detikSulsel, Rabu (8/4/2026).

Evi tak merinci jumlah orang positif dan suspek campak di masing-masing daerah tersebut. Namun, dia menyebut Sinjai dengan kasus positif dan suspek tertinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kasusnya itu sampai dengan 8 April, Sinjai melaporkan ada suspek 59 orang. Yang positif ada 3, tapi suspek-nya cukup tinggi," jelas Evi.

Pihaknya mengaku sudah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan dini terhadap kasus campak di Sulsel. Daerah dengan status KLB campak menjadi perhatian khusus Dinkes Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Kami tadi sudah sampaikan terkait adanya kebijakan dan yang kedua adalah kami sudah melakukan pembinaan melalui virtual zoom meeting terhadap semua kabupaten yang saya sebutkan tadi untuk melakukan langkah-langkah strategis dan percepatan," katanya.

Langkah tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi campak-rubella) di wilayah terdampak maupun berisiko. Distribusi vaksin juga telah dilakukan ke daerah-daerah terdampak tersebut.

"Kita mengejar sasaran yang ada di wilayah tersebut yang belum mendapatkan layanan campak demi untuk mencegah dengan melalui mekanisme vaksinasi. Dan vaksin itu kami sudah melakukan pendistribusian terhadap kabupaten kota yang terdampak," katanya.

Pihaknya mengimbau agar orang tua segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala campak. Dia menegaskan campak sebenarnya tidak berbahaya jika ditangani dengan baik, namun dapat menjadi serius apabila dibiarkan hingga menimbulkan komplikasi.

"Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat bahwa campak itu tidak berbahaya bila ditangani dengan baik, yang berbahaya adalah kalau dilakukan pembiaran dan menyebabkan komplikasi. Komplikasinya ini yang berdampak berat," jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit siap melayani masyarakat selama 24 jam. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melakukan isolasi mandiri apabila muncul gejala, serta menghindari kontak langsung antara penderita dengan bayi dan balita.

"Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa sadar tentang penyakitnya yang bisa, begitu ada gejala, bisa langsung ke layanan kesehatan. Yang kedua adalah bagaimana bila sudah ada gejala yang muncul agar melakukan upaya-upaya dengan isolasi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pesan berantai beredar luas mengenai larangan mengunjungi kawasan wisata di Kabupaten Sinjai dan sekitarnya imbas meluasnya penyakit menular campak. Dinkes Sulsel menegaskan tidak ada larangan khusus meski kasus campak di Sinjai memang sedang menjadi perhatian dan berstatus kejadian luar biasa (KLB).

"Sebenarnya tidak ada larangan ataupun pembatasan perjalanan terutama di daerah wisata," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Evi Mustikawati Arifin kepada detikSulsel, Rabu (8/4).

Evi menegaskan tidak ada larangan bagi anak-anak untuk berlibur ke tempat umum maupun kawasan wisata manapun. Pemerintah provinsi juga hanya mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kewaspadaan terhadap kasus campak yang tengah terjadi di sejumlah daerah di Sulsel.



(asm/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads