Sebuah pesan berantai beredar luas mengenai larangan mengunjungi kawasan wisata di Kabupaten Sinjai dan sekitarnya imbas meluasnya penyakit menular campak. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut tidak ada larangan khusus meski kasus campak di Sinjai memang sedang menjadi perhatian dan berstatus kejadian luar biasa (KLB).
"Sebenarnya tidak ada larangan ataupun pembatasan perjalanan terutama di daerah wisata," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Evi Mustikawati Arifin kepada detikSulsel, Rabu (8/4/2026).
Evi menegaskan tidak ada larangan bagi anak-anak untuk berlibur ke tempat umum maupun kawasan wisata manapun. Pemerintah provinsi juga hanya mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kewaspadaan terhadap kasus campak yang tengah terjadi di sejumlah daerah di Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi ini yang kita lakukan adalah surat edaran tentang kewaspadaan dini terhadap kasus campak yang ada di Sulawesi Selatan," jelasnya.
Evi mengakui, Sinjai memang menjadi salah satu daerah yang terdampak dan telah ditetapkan sebagai KLB campak. Dinkes Sulsel mencatat, sebanyak 59 kasus suspek campak di daerah tersebut hingga 8 April 2026.
"Memang benar bahwa Kabupaten Sinjai merupakan salah satu kabupaten yang terdampak adanya kasus campak dan dikatakan KLB. Karena kasusnya itu sampai dengan 8 April, Sinjai melaporkan ada suspek (dicurigai) 59 orang. Tetapi kasus yang positif ada 3, tapi suspeknya cukup tinggi," tambah Evi.
Dia mengingatkan, tingginya jumlah suspek berpotensi mempercepat penularan antarmanusia. Oleh karena itu, Dinkes Sulsel mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya pada saat berkerumun.
"Pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Pak Sekda bahwa itu tetap menerapkan protokol kesehatan bagi orang-orang yang melakukan perjalanan. Kenapa? Karena ini juga kasus merupakan, kemarin waktu pasca lebaran itu kan panjang liburannya dan banyak titik-titik orang bisa berkumpul begitu," katanya.
Evi menekankan edaran itu bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan untuk mendorong penerapan protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mencegah penyebaran campak lebih luas. Sedangkan pesan berantai itu, kata Evi, cukup diambil sisi positifnya.
"Itu tidak dibatasi sebuah perjalanan, tetapi ditetapkan sebuah protokol kesehatan dan proses PHBS yang benar. Nah mengenai rumor yang beredar yang sudah berantai informasinya, saya juga harus terang baru menemukan informasi itu. Tetapi kami menyikapi itu merupakan bagian dari sebuah kewaspadaan," jelasnya.
"Saling mengingatkan satu dengan yang lain, jangan ditafsirkan sebagai hal yang negatif tetapi itu merupakan bagian dari sebuah langkah-langkah untuk bagaimana menciptakan dan masyarakat bisa terhindar dari kasus campak ini," pungkas Evi.
Diketahui, sebuah pesan berantai beredar di Whatsapp Group (WaG) beberapa hari terakhir. Anak-anak dilarang liburan di tempat wisata di wilayah Sinjai dan sekitarnya.
"Dihimbau dengan sangat kepada seluruh orang tua/wali agar tidak membawa anak-anak berekreasi ke tempat umum, di wilayah Sinjai dan sekitar, selama bulan April dan Mei. Hal ini disebabkan karena saat ini terjadi lonjakan kasus Campak yang sangat tinggi. Penyakit ini sangat cepat menular dan berisiko serius pada anak-anak," bunyi pesan tersebut dilihat detikSulsel, Rabu (8/4).
(asm/hsr)











































