Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kini sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia mengingat tidak adanya rekrutmen sepanjang tahun 2025. Situasi ini membuat para calon pelamar mulai mencari tahu kejelasan mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2026.
Sehubungan dengan itu, pemerintah mulai menyiapkan langkah awal. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut pihaknya telah meminta formasi ke berbagai kementerian dan lembaga untuk kebutuhan tahun depan.
"Saya sudah meminta mereka (kementerian) untuk melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan strategi lima tahun ke depan. Jadi, kan kita supaya bisa lihat apakah nanti akan ada positif growth terhadap jabatan-jabatan tentu. Apakah ada harus minus growth atau memang harus tetap seperti itu," kata Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, yang dikutip dari detikFinance, Jumat (12/12/2025).
Lantas, CPNS 2026 kapan dibuka?
Mengetahui jadwal pendaftaran CPNS 2026 akan membantu calon pelamar untuk menyiapkan diri dengan matang. Untuk itu, berikut detikSulsel menyajikan informasi terkait rekrutmen CPNS 2026 yang meliputi:
- Jadwal rekrutmen CPNS 2026.
- Syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2026.
- Dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2026.
- Cara melihat formasi yang ada pada rekrutmen CPNS 2026.
Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
CPNS 20226 Kapan Dibuka?
Berdasarkan penelusuran detikSulsel per Jumat (12/12/2025), pemerintah belum mengumumkan ketentuan resmi terkait jadwal rekrutmen CPNS 2026. Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan masih menyelesaikan penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025 ini.
"Kan kemarin targetnya tanggal Oktober, dan itu banyak pemerintah yang belum menetapkan SK-nya. Khusus untuk yang paruh waktu maupun PPPK gitu," jelasnya.
Meski begitu, detikers dapat memantau laman atau akun media sosial resmi BKN atau Kementerian PANRB untuk mendapatkan informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS 2026. Agar tidak ketinggalan, berikut link-nya:
Website resmi BKN: bkn.go.id
Instagram BKN: @bkngoidofficial
Website resmi Kementerian PANRB: menpan.go.id
Instagram Kementerian PANRB: @kemenpanrb
Syarat CPNS 2026
Sebelum mengikuti rekrutmen CPNS 2026, calon pelamar sebaiknya memahami persyaratan terlebih dahulu agar bisa mulai mempersiapkan diri. Berhubung pendaftaran CPNS 2026 belum resmi dibuka, detikers dapat menjadikan persyaratan tahun sebelumnya sebagai acuan awal.
Untuk memudahkan, berikut syarat yang perlu dipenuhi sebelum mengikuti rekrutmen CPNS yang merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024:
- Usia pelamar saat mendaftar harus paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Tidak pernah dihukum pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta;
- Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota POLRI;
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis;
- Pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi pemerintah;
- Memenuhi persyaratan tambahan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Dokumen Pendaftaran CPNS
Setelah memenuhi persyaratan, calon pelamar bisa mulai menyiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2026. Mengacu pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, berikut dokumen yang dibutuhkan sebagaimana disadur dari laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Sertifikat Pendidik (Serdik) bagi pelamar formasi guru
- Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar di bidang medis atau tenaga kesehatan
- Pas Foto dengan latar belakang warna merah
- Swafoto (selfie)
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian yang dituju.
Cara Melihat Formasi CPNS 2026
Jika pemerintah telah mengumumkan kebijakan resmi mengenai CPNS 2026, calon pelamar dapat mengakses formasi melalui laman resmi SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman resmi SSCASN atau kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/;
- Pada bagian "Periode", isi tahun pengadaan CPNS yaitu 2026;
- Kemudian pilih jenjang pendidikan dan program studi yang sesuai;
- Selanjutnya pilih Instansi yang ingin dilamar;
- Pada menu "Jenis Pengadaan", klik CPNS;
- Lalu tekan tombol "Cari";
- Laman akan menampilkan formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan.
Demikianlah informasi mengenai rekrutmen CPNS 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Sosialisasi PermenPANRB aturan Kerja Fleksibel untuk ASN"
(urw/urw)