Wanita berinisial RW (35) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang production house (PH) film Tegar senilai Rp 13,7 juta. RW juga menipu teman perempuanya, NB dengan total Rp 157 juta modus calo masuk kejaksaan.
"Total kerugian (dari PH film) Rp 13,7 juta," ujar tim film Tegar, Gibral kepada detikcom, Sabtu (13/12/2025).
Gibral mengatakan RW awalnya dipercaya menjadi ketua tim marketing film Tegar di Mamuju dan mulai bekerja pada Oktober 2025. RW kemudian mengumpulkan uang tiket nonton bioskop dari sejumlah sekolah di Mamuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata sudah ada yang menyetor (dari sekolah ke RW) Rp 12 juta, tapi (RW) tidak menyetor ke PH," terangnya.
Dia menuturkan RW memang meminta PH membooking tiket bioskop lebih dulu dan berjanji akan menyetor seluruh uang yang dibayarkan pihak sekolah dalam waktu dekat. Termasuk uang PH yang dipinjam RW dengan alasan membantu anggota tim yang sakit sebesar Rp 1,7 juta.
"Tapi itu uang tidak ada disetorkan, jadi banyak alasannya waktu itu, rekeningnya diblokir lah dan lain-lain," bebernya.
Gibral menyebut RW sudah kabur dari kosnya di Mamuju dan selalu menolak panggilan telepon. Dia pun telah melaporkan RW atas dugaan penipuan ke Polda Sulbar pada Senin (8/12).
"Sudah tidak ada di kosnya (wanita RW). Setahu saya dia itu dari Palu, dan juga kalau ditelepon, di-chat sudah tidak merespons," katanya.
Di sisi lain, Gibral juga mengungkapkan bahwa RW telah menipu teman perempuannya, NB dengan modus masuk bekerja di kejaksaan. NB yang termakan iming-iming RW untuk menjadi jaksa menyetorkan uang berulang kali hingga mencapai Rp 157 juta.
"Kalau yang teman satu itu dia dijanjikan masuk kejaksaan nominalnya itu Rp 157.000.000. Plus berkas aslinya teman dia bawa seperti kayak KTP, Ijazah, akta kelahiran, sama SIM," terangnya.
Dia menuturkan NB percaya kepada pelaku karena pernah tinggal satu kos. NB pun tidak menaruh curiga jika RW akan menipunya.
"Laporannya juga sudah di Polda, dia (teman perempuan saya) lebih dulu melapor, kayaknya tiga hari sebelum saya melapor," sambungnya.
Dia pun berharap agar polisi segera menyelesaikan kasus ini dan menemukan RW. Ia khawatir jika RW kembali melakukan penipuan di tempat lain.
Terpisah, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Agus Nugraha membenarkan dua laporan kasus dugaan penipuan itu. Ia menyebut kasus itu telah dilimpahkan ke Subdit untuk segera ditindak lanjuti.
"Iya, sudah saya disposisikan ke Subdit kasusnya," singkat Agus.
(hsr/asm)











































