Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disinyalir akan segera dibuka. Para calon pendaftar sebaiknya sudah mempersiapkan diri dengan mencari informasi seputar CPNS 2026.
Rekrutmen CPNS selalu dinanti-nantikan masyarakat karena menjadi peluang emas untuk berkarier di instansi pemerintahan. Tingginya minat masyarakat membuat persaingan dalam seleksi ini semakin ketat.
Agar lebih siap, pelamar perlu memahami syarat, dokumen yang harus disiapkan, dan alur pendaftaran sejak awal. Untuk itu, berikut detikSulsel merangkum informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, dan tata cara pendaftaran CPNS 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuk, disimak!
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2026
Berdasarkan pantauan detikSulsel per Selasa, 22 September 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2026. Diperkirakan pengadaan CPNS 2026 baru akan dilaksanakan setelah seluruh proses seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selesai.
"Biasanya kita di awal itu sudah mengirimkan surat ke instansi. Tapi rupanya 2025 ini kita juga kan harus menyelesaikan yang sisa-sisa 2024, ya, sehingga konsentrasi kita selesaikan ini," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja dikutip dari detikEdu, Rabu (17/9/2025).
Adapun pengadaan CPNS dan PPPK sudah selesai sepenuhnya. Tersisa pengadaan PPPK Paruh Waktu yang berakhir pada 30 September 2025 sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Informasi resminya akan diumumkan di laman atau akun media sosial resmi BKN atau KemenPAN-RB. Supaya tidak ketinggalan, berikut link-nya untuk dipantau secara berkala:
Website Resmi BKN: https://www.bkn.go.id/
Instagram BKN: @bkngoidofficial
Website Resmi Kementerian PAN-RB: https://menpan.go.id/site/
Instagram Kementerian PAN-RB: @kemenpanrb
Syarat Seleksi CPNS
Calon pelamar sebaiknya mulai mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan pendaftaran CPNS sejak awal. Acuan persyaratan ini merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Adapun beberapa syarat umum CPNS di antaranya:
- Usia pelamar saat mendaftar harus paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Tidak pernah dihukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional
- Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta;
- Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota POLRI;
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis;
- Pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi pemerintah;
- Memenuhi persyaratan tambahan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Dokumen Persyaratan CPNS
Peserta yang akan mendaftar pada seleksi CPNS juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut daftar dokumennya dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia:
- Kartu keluarga (KK).
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
- Swafoto (selfie).
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Tata Cara Pendaftaran CPNS
BKN biasanya merilis pedoman resmi terkait tata cara pendaftaran CPNS setiap pengadaan seleksi. Karena jadwal seleksi 2026 belum ditetapkan, tata cara berikut masih mengacu pada mekanisme pengadaan tahun 2024:
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id./
- Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".
- Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Selanjutnya klik "lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
- Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
- Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
- Klik "Lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.
- Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
Demikianlah informasi seputar pendaftaran CPNS 2026 mulai dari jadwal, syarat, dokumen, hingga tata cara pendaftarannya. Semoga berguna!
(urw/urw)











































