DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) hanya memberikan setoran dividen Rp 6 miliar ke Pemprov Sulsel sejak berdirinya perusahaan tersebut. DPRD memastikan akan mengusut dugaan manipulasi terkait setoran dividen tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid menegaskan jumlah tersebut memang sangat kecil dibandingkan dengan laporan keuntungan perusahaan yang mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa juga menerima dividen yang relatif rendah.
"Menurut informasi, sejak awal (berdirinya GMTD) sampai sekarang ini kira-kira baru ada Rp 6 miliar (dividen yang diterima Pemprov Sulsel), (Pemkot) Makassar baru Rp 3 miliar, (Pemkab) Gowa baru Rp 3 miliar. Kecil sekali padahal ini sudah triliunan. Ini yang akan kita kembangkan kenapa bisa begini," ujar Kadir Halid kepada wartawan, Kamis (27/12/2025).
Kadir menyebut dugaan manipulasi ini terkait pembagian dividen yang sangat kecil. Bahkan perkara ini bisa masuk ranah pidana jika terbukti merugikan pihak pemegang saham awal.
"Bisa saja ini pidana, karena ada kerugian yang seakan-akan perusahaan GMTD ini memanipulasi. Sehingga dividennya kepada Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa, kecil sekali," jelasnya.
Selain itu, Kadir turut menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset GMTD. Kadir menjelaskan jika lahan seluas 1.000 hektare tersebut seharusnya ditujukan untuk pengembangan pariwisata sesuai SK Gubernur.
"(Faktanya) hanya perumahan saja, jual tanah, jual rumah, kan bukan (itu tujuannya). (Sementara kontribusinya) rendah kepada Pemprov, kepada pemegang saham awalnya itu Gowa Makassar," katanya.
Lebih lanjut dia menyinggung soal masuknya Lippo Group sebagai pemegang saham di PT GMTD. Lippo Group tersebut, kata Kadir, diduga membentuk badan usaha lain untuk menguasai GMTD.
"Ada perusahaan lain yang bekerja di luar GMTD, itu bisa dikatakan manipulasi. Perusahaan ini yang kadang-kadang menjual lahan milik GMTD, perusahaan ini miliknya Lippo 100 persen. Jadi GMTD ini seakan-akan hanya nama saja," bebernya.
"Ini yang akan kita telusuri sebagai fungsi pengawasan kami di DPRD. Karena ini ada sahamnya Pemprov, dimana saham Pemprov ini berkurang terus-terusan," imbuhnya.
Kadir menegaskan bahwa dugaan manipulasi tersebut menjadi atensi Komisi D DPRD Sulsel. Maka dari itu, pihaknya akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak GMTD untuk mengklarifikasi masalah ini.
"Tapi kita akan akan melakukan fungsi pengawasan untuk menelisik ini apakah itu dalam bentuk rapat dengar pendapat atau hak angket. Akan menelusuri ini supaya terang benderang. Jangan masyarakat Sulsel dirugikan, jangan masyarakat Gowa Makassar dirugikan," ujarnya.
"Kita akan rapatkan untuk kita memanggil GMTD. Kita sudah bicarakan di internal Komisi D (DPRD Sulsel)," kata Kadir.
Simak Video "Video: 3 Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar Terancam Dipenjara Seumur Hidup"
(ata/hmw)