Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2026 Lengkap Kategori dan Tahapan Seleksinya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 18 Nov 2025 20:00 WIB
Foto: Ilustrasi petugas haji sedang melayani para jemaah haji lansia. (Haris/detikcom)
Makassar -

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) secara resmi membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026. Hal ini memberikan kesempatan bagi yang ingin berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah haji.

Setiap tahun, pemerintah Indonesia mengatur proses seleksi dan pendaftaran untuk petugas haji. Proses ini bertujuan untuk memilih tenaga-tenaga profesional yang akan membantu jamaah haji, baik selama di Arab Saudi maupun di embarkasi Indonesia.

Menjadi petugas haji adalah sebuah tanggung jawab besar, namun juga merupakan pengalaman yang sangat berarti dalam perjalanan hidup seorang muslim. Nah, bagi yang berminat, penting untuk mengetahui jadwal yang telah disusun agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendaftar.


Untuk itu, berikut detikSulsel memaparkan secara lengkap informasi berupa:

  1. Jadwal pendaftaran dan tahap seleksi petugas haji 2026;
  2. Syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran PPIH;
  3. Tata cara pendaftaran petugas haji 2026;
  4. Imbauan dari Kemenhaj terkait informasi PPIH 2026.

Yuk, simak masing-masing penjelasannya di bawah ini!

Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2026

Pendaftaran petugas haji tahun 2026 akan dilaksanakan pada bulan November 2025, namun Kemenhaj belum merilis tanggal pasti pelaksanaannya. Meski demikian, dengan mengetahui estimasi waktu tersebut, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti proses pendaftaran.

Dilansir dari akun Instagram @kemenhaj.ri, berikut jadwal pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026:

  • November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter tingkat daerah
  • Desember 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
  • Januari-Februari 2026: Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)/Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH

Selain itu, proses seleksi petugas haji 2026 dilakukan dengan berbasis sistem informasi yang terdiri dari tiga tahap. Disadur dari detikHikmah, berikut adalah tahapan seleksi petugas haji 2026:

  1. Seleksi administrasi
  2. Tes kompetensi
  3. Wawancara

Setiap tahapan seleksi akan diawasi dengan ketat untuk memastikan kualitas petugas yang terpilih. Petugas yang berhasil lolos seleksi diwajibkan mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan kompetensi tugas, memperkuat kedisiplinan, serta mengasah kemampuan komunikasi dasar dalam bahasa Arab.

Kategori Petugas Haji 2026

Kembali melansir akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, petugas haji atau PPIH 2026 dibagi menjadi 5 kategori, di antaranya PPIH pusat, PPIH Arab Saudi, hingga Petugas Haji Daerah (PHD). Berikut masing-masing kategorinya:

  1. PPIH Pusat

    Petugas haji bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan ibadah haji di kantor pusat. PPIH pusat mengoordinasikan proses penyelenggaraan ibadah haji, baik yang berlangsung di Tanah Air maupun di Tanah Suci.

  2. PPIH Arab Saudi

    PPIH Arab Saudi mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi. Mereka juga memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan sepanjang masa operasional haji.

  3. PPIH Embarkasi/Debarkasi

    Petugas Embarkasi/Debarkasi melayani jemaah saat proses keberangkatan menuju Tanah Suci hingga proses kepulangan ke Tanah Air.

  4. PPIH Kloter

    Petugas mendampingi jemaah haji, mulai dari pemberangkatan di Tanah Air hingga perjalanan kembali ke Indonesia. Mereka bertanggung jawab menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter).

  5. PHD (Petugas Haji Daerah)

    PHD membantu memperkuat peran petugas kloter dalam mendampingi jemaah di tingkat kabupaten atau kota sesuai kuota yang telah ditetapkan daerah. Kuota PHD diambil dari kuota jemaah haji reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syarat Petugas Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah belum merilis persyaratan resmi untuk pendaftaran petugas haji 2026. Namun, jika mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya, berikut syarat-syarat yang diberlakukan sebagaimana dinukil dari laman resmi Kementerian Agama RI:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah haji
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Pelaporan PPIH berbasis android dan/atau iOS
  • Berasal dari unsur berikut:
    • ASN dan/atau pegawai Kementerian Agama/BP Haji
    • ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji
    • Anggota TNI/Polri
    • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang relevan dengan penyelenggaraan ibadah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, serta rekam jejak yang baik dan tidak sedang berstatus tersangka dalam proses hukum pidana

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Sama seperti persyaratan, Kemenhaj hingga kini belum menerbitkan panduan resmi pendaftaran petugas haji 2026. Namun, jika mengacu pada alur pendaftaran tahun sebelumnya, berikut langkah-langkah pendaftaran yang biasanya diberlakukan:

  • Kunjungi situs pendaftaran petugas haji di https://haji.kemenag.go.id/petugas;
  • Klik menu "Pendaftaran Petugas" pada halaman utama;
  • Lengkapi data diri, lokasi ujian, hingga jenis tugas yang ingin didaftarkan;
  • Kemudian pilih tombol "Daftar" untuk melanjutkan;
  • Kembali ke halaman utama, lalu klik "Buat Akun";
  • Isi seluruh data yang diminta dan pastikan tidak ada yang keliru;
  • Jika sudah sesuai, pilih "Buat Akun";
  • Kembali lagi ke halaman utama dan pilih menu "Masuk" dengan menggunakan user serta password yang telah dibuat sebelumnya;
  • Lengkapi biodata dan unggah dokumen yang dipersyaratkan;
  • Jika semua dokumen sudah lengkap, pilih "Edit", lalu "Save", dan terakhir "Submit";
  • Panitia akan melakukan verifikasi data dan dokumen;
  • Jika status sudah terverifikasi, kandidat dapat mencetak kartu peserta.

Imbauan Informasi Hoaks

Kemenhaj RI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Kemenhaj RI maupun panitia seleksi petugas haji. Informasi resmi mengenai detail rekrutmen petugas haji 1447 H/2026 M akan disampaikan hanya melalui akun resmi Kemenhaj.

Berikut akun web dan media sosial resmi Kementerian Haji RI:

Demikianlah informasi mengenai pendaftaran petugas haji 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!



Simak Video "Video Lulusan SMK Bakal Dikirim ke Luar Negeri: Jadi Juru Las hingga Perawat"

(alk/alk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork