Berapa Biaya Haji 2026? Ini Informasi Resmi dari Kementerian Haji dan Umrah

Berapa Biaya Haji 2026? Ini Informasi Resmi dari Kementerian Haji dan Umrah

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 02 Nov 2025 22:30 WIB
Jamaah haji dari berbagai negara berjalan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (9/6/2025). Jamaah haji dari berbagai negara kembali memadati Masjidil Haram untuk menyelesaikan rangkaian ibadah haji seperti Tawaf Ifadah pada hari Tasyrik yakni 10-13 Dzulhijah. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Foto: Ilustrasi Masjidil Haram. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Makassar -

Menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan suci yang menjadi impian umat Islam di seluruh dunia. Maka tak heran jika banyak yang mencari besaran biaya haji, terutama bagi calon jemaah yang sedang menyiapkan diri.

Menjelang musim haji 2026, pemerintah resmi mengumumkan bahwa biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kabar ini tentunya menjadi kabar baik untuk masyarakat, mengingat biaya haji sering kali menjadi tantangan utama dalam mewujudkan niat ke tanah suci.

Lantas, berapa biaya haji 2026?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikSulsel menyajikan informasi lengkap yang meliputi:

  1. Informasi resmi besaran biaya haji 2026 yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah.
  2. Kuota haji 2026 di masing-masing provinsi di Indonesia.
  3. Masa tinggal dan fasilitas jemaah haji 2026 Indonesia di Arab Saudi.

Agar tidak ketinggalan informasinya, yuk disimak!

ADVERTISEMENT

Berapa Biaya Haji 2026?

Melansir akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah adalah sebesar 62% atau sejumlah Rp 54.193.806. Berikut rinciannya agar lebih jelas:

  • BPIH: Rp 87.409.365
  • Bipih: Rp 54.193.806
  • Nilai Manfaat: Rp 33.215.559

Dalam laman resmi Kementerian Agama dijelaskan bahwa BPIH merupakan total dana yang digunakan untuk mendukung seluruh operasional penyelenggaraan ibadah haji. Dana ini bersumber dari beberapa komponen, yaitu Bipih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nilai manfaat, dana efisiensi, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Bipih adalah bagian dari biaya haji yang dibayarkan langsung oleh jemaah yang akan menunaikan ibadah haji. Adapun nilai manfaat merupakan hasil pengembangan dana haji yang diperoleh melalui penempatan dan/atau investasi.

Kuota Ibadah Haji Indonesia di Tahun 2026

Selain biaya haji, Kemenhaj turut mengumumkan sebaran alokasi kuota haji reguler 2026 di 34 provinsi Indonesia. Wilayah Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapat kuota terbesar dengan total 42.409.

Berikut rincian kuota masing-masing provinsi di Indonesia yang dilansir dari detikNews:

No.ProvinsiKuota Haji 2026
1Aceh5.426
2Sumatera Utara5.913
3Sumatera Barat3.928
4Riau4.682
5Kepulauan Riau1.085
6Jambi3.276
7Sumatera Selatan5.895
8Bengkulu1.354
9Lampung5.827
10Bangka Belitung1.077
11DKI Jakarta7.819
12Banten9.124
13Jawa Barat29.643
14Jawa Tengah34.122
15DI Yogyakarta3.748
16Jawa Timur42.409
17Bali698
18Nusa Tenggara Barat5.798
19Nusa Tenggara Timur516
20Kalimantan Barat1.858
21Kalimantan Tengah1.559
22Kalimantan Selatan5.187
23Kalimantan Timur3.189
24Kalimantan Utara489
25Sulawesi Utara402
26Sulawesi Tengah1.753
27Sulawesi Selatan9.670
28Sulawesi Tenggara2.063
29Sulawesi Barat1.450
30Gorontalo608
31Maluku587
32Maluku Utara785
33Papua933
34Papua Barat447

Masa Tinggal dan Fasilitas Jemaah Haji Indonesia Tahun 2026

Masih bersumber dari detikNews, masa tinggal jemaah haji 2026 asal Indonesia di Arab Saudi ditetapkan selama 41 hari. Keputusan ini dihasilkan melalui rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah.

Selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, jemaah haji akan mendapatkan jatah makan dengan jumlah yang berbeda di setiap lokasinya. Adapun rinciannya adalah 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali malam selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia," Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat, yang dikutip detikSulsel pada Minggu (2/11/2025).

Selain itu, jarak akomodasi jemaah haji di Mekkah paling jauh mencapai 4,5 km dari Masjidil Haram. Sedangkan di Madinah, jarak akomodasi terjauh hanya sekitar 1 km atau masih di area markaziyah dari Masjid Nabawi.

Demikianlah informasi seputar haji 2026, mulai dari biaya, kuota, hingga masa tinggal dan fasilitasnya. Semoga bermanfaat!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads