- Daftar Bansos Oktober 2025 1. Program Keluarga Harapan (PKH) 2. Bantuan Pangan Non Tunai 3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter
- Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 1. Cek Bansos BNPT melalui Laman Resmi Kemensos 2. Cek Bansos BNPT melalui Aplikasi
- Cara Cek Penerima BSU 1. Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker 2. Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi JMO
Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program yang dinantikan masyarakat setiap bulannya. Pada Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Memasuki awal bulan, tak sedikit masyarakat yang mulai mencari tahu detail pencairan bansos periode Oktober, mulai dari jenis bantuan yang tersedia, besaran dana yang akan diterima, hingga jadwal penyalurannya. Informasi ini penting agar penerima bisa memastikan bantuan yang didapatkan.
Nah, untuk memudahkan berikut rangkuman lengkap mengenai daftar bansos oktober 2025, beserta besaran bantuan dan mekanisme pencairannya. Yuk, disimak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Bansos Oktober 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, bansos dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa guna memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang tergolong miskin, tidak mampu, atau berada dalam kondisi rentan.
Berikut daftar bansos yang dicairkan di bulan Oktober 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah masih melakukan pencairan bantuan PKH termasuk pada bulan Oktober. Dilansir dari laman Kemensos, PKH adalah bantuan bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun setiap triwulan. Melakukan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau kantor pos.
Berikut skema pencairannya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Mengacu pada skema penyaluran bansos Kemensos diatas, seharusnya penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap 4. Namun berdasarkan pantauan detikSulsel per Sabtu, 4 Oktober 2025 belum ada informasi resmi terbaru dari Kemensos terkait pencairan tahap 4.
Menurut data terakhir dari Antara, PKH telah disalurkan kepada 7,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau setara 74,43% dari total target per 15 September 2025. Penyaluran tersebut masih merupakan bagian dari pencairan triwulan III.
Tanggal pasti pencairannya berbeda-beda di setiap daerah tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran oleh bank penyalur. Nominal bantuannya disesuaikan dengan kategori penerima sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025.
Berikut nominal berdasarkan kategorinya:
- Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran
- Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran
- Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran
- Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran
- Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran
Program ini ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan dengan membantu keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang juga dijadwalkan cair pada Oktober. BPNT merupakan program bantuan pangan dari Kemensos yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.
Dengan begitu, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang. Melansir laman resmi Badan Pangan Nasional, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dan akan dicairkan per triwulan.
Jadwal pasti pencairan bulan Oktober belum diumumkan pemerintah. Namun mengutip Antara, BPNT sendiri sudah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89 persen per 15 September 2025. Data terakhir penyaluran juga merupakan bagian dari pencairan triwulan III.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bansos berikutnya yang berpotensi cair pada bulan Oktober yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). BSU sendiri merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000/bulan selama 2 bulan.
BSU telah dicairkan sebelumnya namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui mengkaji kemungkinan penyaluran BSU pada triwulan ke-3 dan ke-4. Karena, penyaluran pada triwulan ke-2 dinilai berjalan cukup efektif.
"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar pada 6 Agustus 2025 yang dikutip detikSulsel dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Dengan demikian, BSU berpotensi disalurkan kembali pada triwulan ke-3, termasuk bulan Oktober ini. Namun berdasarkan penelusuran detikSulsel, hingga Sabtu (4/10/2025), belum ada informasi resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai jadwal penyaluran BSU Oktober 2025.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter
Selain bantuan berbentuk uang, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan dalam bentuk pangan langsung yakni beras 10 kilogram dan minyak 2 liter untuk periode Oktober dan November. Dilansir dari laman resmi Badan Pangan Nasional Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto bantuan ini akan diberikan kepada 18,3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
"Ini targetnya kepada 18,3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). (Anggarannya) sudah dipersiapkan Pak Menteri Keuangan," kata Menko Airlangga Hartanto dikutip detikSulsel, Sabtu (4/10).
Pemberian bantuan ini termasuk 8+2+5 program insentif stimulus ekonomi 2025. Pemerintah sendiri menggelontorkan anggaran Rp 7 triliun untuk program tersebut.
"Tadi dibahas terkait dengan operasionalisasi Paket Ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari seluruhnya 17 paket. Yang pertama 8 program paket yang diberlakukan di tahun 2025. Bantuan pangan tadi ditambahkan selain 10 kilogram beras untuk 2 bulan, ditambahkan 2 liter MinyaKita," lanjut Airlangga.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan mekanisme penyaluran bantuan pangan dilakukan melalui Perum Bulog yang bertugas menyalurkan beras dan minyak langsung ke titik distribusi di desa-desa atau kelurahan. Penerima hanya perlu menunjukkan identitas atau KKS untuk mengambil jatah beras dan minyak.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Status penyaluran dan penerima bansos BPNT dan PKH bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
1. Cek Bansos BNPT melalui Laman Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan);
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)";
- Ketik ulang kode captcha yang muncul;
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil;
- Jika terdaftar, laman akan menampilkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.
2. Cek Bansos BNPT melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store;
- Jika belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri lengkap dan buat username serta password;
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat;
- Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos";
- Masukkan data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan) dan nama lengkap;
- Klik "Cari Data", sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian.
Cara Cek Penerima BSU
Mengecek status penerima dan pencairan BSU bisa dilakukan di situs https://bsu.kemnaker.go.id/ dan aplikasi JMO. Berikut masing-masing caranya:
1. Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
- Buka situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/;
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan "Pengecekan NIK
- Penerima BSU";
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang tertera di layar;
- Selanjutnya klik "Cek Status";
- Laman kemudian akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi JMO
- Masuk ke aplikasi JMO yang sudah terunduh di perangkat;
- Gulir halaman utama ke bawah di bagian "Informasi";
- Klik menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini";
- Isi data yang diminta laman seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
- Setelahnya, pilih "Lanjutkan";
- Laman kemudian akan menampilkan informasi status penerima sesuai kriteria.
- Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, periode, hingga informasi pencairan
Demikian informasi selengkapnya mengenai daftar bansos Oktober 2025. Semoga bermanfaat!
(urw/urw)