Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk di bulan September ini. Simak informasi mengenai bansos PKH BPNT September 2025 selengkapnya di sini!
Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), PKH merupakan bantuan yang diberikan untuk memutus rantai kemiskinan. Sementara, BPNT disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Kedua bantuan ini rutin disalurkan per triwulan, di bulan September ini sudah memasuki penyaluran tahap ke-3. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, berikut ulasan mengenai bansos PKH BPNT September 2025 mulai dari jadwal, cara cek status, hingga nominalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek, yuk!
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT
Pencairan Bansos PKH dan BPNT disalurkan per triwulan atau empat tahap dalam satu tahun. Di bulan September ini, pencairan bansos PKH dan BPNT sudah memasuki tahap ke-3.
Mengutip Instagram resmi @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH BPNT:
- Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
- Tahap 2: April 2025-Juni 2025
- Tahap 3: Juli 2025-September 2025
- Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025
Tanggal pasti pencairannya berbeda-beda di setiap daerah tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran oleh bank penyalur atau kantor pos setempat.
Mengutip Antara, penyaluran BPNT dan PKH untuk triwulan III masih berlangsung. Hingga 15 September 2025, BPNT telah disalurkan kepada 13,6 juta penerima manfaat atau setara 75,89 persen, sementara PKH sudah tersalurkan kepada 7,4 juta KPM dengan capaian 74,43 persen.
Progres pencairan bagi setiap penerima manfaat dapat dipantau secara berkala melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Selain itu, pemerintah biasanya juga mengumumkan perkembangan realisasi penyaluran melalui situs dan akun media sosial resmi Kemensos.
Cara Cek Status Bansos PKH BPNT
Penerima manfaat dapat mengecek status kepesertaan, penyaluran, serta jenis bantuan yang diterima melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut cara melakukannya:
1. Situs Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)"
- Ketik ulang kode captcha yang muncul
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil
- Jika terdaftar, laman akan menampilkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Jika belum punya akun, pilih Buat Akun Baru, lalu isi data diri lengkap dan buat username serta password
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat
- Di halaman utama, pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) dan nama lengkap
- Klik Cari Data, sistem akan menampilkan hasil pencarian
Nominal Bansos PKH BPNT
Nominal bansos PKH dan BPNT berbeda-beda disesuaikan dengan tujuan bantuan itu sendiri. Berikut ini rincian nominalnya:
1. Besaran Bantuan PKH
Dilansir dari laman Kemensos, penyaluran PKH dicairkan per tahap dalam 1 tahun ma]elalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai. Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerima.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, berikut nominal bantuan PKH sesuai dengan kategorinya:
- Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran
- Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran..
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran
- Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran
- Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran
- Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran.
2. Besaran BPNT
Mengutip laman resmi Badan Pangan Nasional, penerima bansos BPNT berhak atas bantuan Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali, sehingga total yang diterima mencapai Rp 600.000 per tahap.
Sejak 2023, BPNT atau Kartu Sembako disalurkan secara tunai melalui transfer ke rekening penerima manfaat. Tujuannya agar penyaluran bansos lebih cepat, tepat, dan tidak lagi menyulitkan.
Dana bantuan akan ditransfer ke rekening penerima manfaat melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Syarat Penerima PKH dan BPNT
Syarat penerima bansos PKH dan BPNT berbeda sesuai dengan sasaran dan tujuan penyaluran bantuannya. Berikut syarat masing-masing bansos:
1. Syarat Penerima BNPT
Berdasarkan Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai, berikut kriteria penerima BNPT:
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Terdaftar Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Bukan pendamping sosial dalam program-program tertentu
- Memiliki NIK dan KK yang valid terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
2. Syarat Penerima PKH
Menukil kembali laman Kemensos RI, PKH diberikan kepada keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki anggota dengan kebutuhan khusus seperti:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia 0-6 tahun
- Anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia
- Korban pelanggaran HAM berat
Itulah informasi seputar bansos PKH BPNT September 2025. Semoga bermanfaat!
(urw/urw)