Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program pemerintah yang selalu ditunggu-tunggu pekerja. Kehadirannya membantu meringankan beban biaya hidup sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Memasuki bulan September, banyak yang bertanya apakah ada BSU September 2025 yang kembali digulirkan pemerintah. Agar tidak terjebak kabar simpang siur, maka masyarakat perlu mengetahui informasi resmi dari pemerintah mengenai program ini.
Untuk itu, berikut informasi seputar kepastian penyaluran BSU September 2025. Selain itu, detikers juga bisa mengetahui cara cek penerimanya langsung lewat kanal resmi yang tersedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak, yuk!
Apakah Ada BSU September 2025?
Penyaluran BSU 2025 dilakukan pemerintah terakhir yakni pada periode Juni dan Juli. Setelahnya, belum ada kepastian mengenai penyaluran tahap selanjutnya di bulan Agustus, September, dan seterusnya.
Meski demikian, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan resmi tentang BSU ketika diwawancarai soal penyaluran paket insentif baru. Dia mengatakan BSU sudah disalurkan merujuk pada periode Juni dan Juli sehingga tidak ada selanjutnya.
"Tidak dengan (diskon) listrik. (Kalau BSU?) BSU kan sudah," ujar Airlangga yang dikutip dari detikFinance pada Kamis (18/9/2025).
Namun, pada awal Agustus 2025 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan adanya kemungkinan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV. Hal ini didasarkan pada penyaluran BSU kuartal I dan II pada Juni-Juli yang dinilai berjalan efektif.
"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar dikutip dari Antara.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyaluran BSU 2025. Namun, ada pernyataan resmi bahwa program ini kemungkinan akan disalurkan kembali.
Supaya tidak ketinggalan informasi mengenai BSU 2025, detikers sebaiknya mengecek laman atau sosial media resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan secara berkala. Berikut link-nya:
Website
Twitter/X
Berapa Bantuan BSU Ketenagakerjaan 2025?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, dana BSU berjumlah Rp600.000. Jumlah tersebut merupakan total bantuan untuk dua bulan, yaitu Rp300.000 per bulan.
"Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi keterangan dalam peraturan tersebut.
Syarat BSU Ketenagakerjaan 2025
Masyarakat harus memenuhi syarat atau kriteria tertentu untuk bisa menjadi penerima BSU 2025. Berikut ini syaratnya dikutip dari laman resmi Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU), hingga tanggal 30 April 2025
- Menerima gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Cara Cek Nama Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Untuk memastikan apakah termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan bisa dilakukan lewat situs resmi Kemnaker, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), maupun Pospay. Cukup masukkan NIK, kemudian ikuti langkah-langkah berikut:
1. Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/;
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan "Pengecekan NIK Penerima BSU";
- Masukkan NIK dan kode keamanan yang tertera di layar;
- Setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar, klik "Cek Status";
- Laman akan menampilkan informasi apakah NIK yang dimasukkan termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Cek BSU di Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO yang sudah terpasang di perangkat;
- Gulir halaman utama ke bawah hingga menemukan bagian "Informasi";
- Pilih menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini";
- Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
- Setelah semua data terisi, klik tombol "Lanjutkan";
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima BSU berdasarkan data dan kriteria yang berlaku.
3. Cek di Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store;
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu di dalam aplikasi;
- Setelah berhasil masuk, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah halaman utama;
- Pilih tombol "Cek Bantuan" yang berwarna oranye;
- Pada bagian "Jenis Bantuan", pilih BSU KEMNAKER;
- Masukkan NIK sesuai dengan yang tertera di e-KTP;
- Tekan tombol "Cek Status Penerima";
- Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR code. Simpan atau screenshot kode tersebut sebagai bukti untuk proses pencairan.
Itulah informasi selengkapnya mengenai pencairan BSU 2025 di bulan September. Semoga menjawab pertanyaan, detikers!
(edr/alk)











































